Bupati Pamekasan Baddrut Tamam mengimbau warganya tidak mengikuti demo dan ikut gerakan people power di Jakarta, karena hal itu tidak konstitusional.

"Tolong sampaikan hal ini. Tidak usah pergi ke Jakarta ikut demo," kata bupati dalam acara Safari Ramadhan di Kecamatan Pegantenan, Pamekasan, Rabu (22/5) malam.

Jika niatnya untuk berjihad, sambung Baddrut, hal itu bisa dilakukan dengan bekerja secara serius untuk pemenuhan kebutuhan keluarga, anak dan istri, dan memperbanyak kegiatan ibadah selama bulan suci Ramadhan ini.

"Jika ada yang bertanya, siapa yang melarang pergi ke Jakarta? maka sampaikan bahwa Bupati Pamekasan yang melarang," kata Baddrut.

Kepada para tokoh agama dan masyarakat, Baddrut Tamam juga meminta untuk menyampaikan hal itu kepada warga Pamekasan yang bermaksud hendak pergi ke Jakarta untuk melakukan aksi.

"Demo di Jakarta sudah ada yang ngurus, tidak usah warga Pamekasan yang datang ke sana. Jihad yang harus dilakukan warga Pamekasan adalah jihad untuk kemaslahatan keluarga dengan memenuhi tugas dan tanggung jawab sebagai kepala keluarga," kata Baddrut.

Selain melarang warga Pamekasan untuk berangkat ke Jakarta, Bupati Baddrut Tamam juga berpesan agar warganya berhati-hati dalam menggunakan media sosial.

"Jangan membuat status sembarangan. Sudah ada warga Pamekasan ini yang ditangkap polisi, karena membuat postingan yang menghujat dan menghina," ujar Baddrut.

Ia menjelaskan, Islam merupakan agama yang santun, mengajarkan menyampaikan kata-kata secara santun, bukan dengan saling menghujat dan mencaci maki.

"Dan mari kita jadikan media sosial ini sebagai wahana untuk berbuat baik, menyampaikan pendapat secara santun, bukan dengan cara saling menghujat. Islam ini agama santun, dan tidak mengajar kepada pemeluknya untuk saling mencaci maki," kata mantan anggota DPRD Jatim dari Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) ini.

Seruan Bupati Pamekasan Baddrut Tamam melarang warganya berangkat ke Jakarta untuk ikut demo itu, karena sebelumnya telah ditemukan ada warga Pamekasan yang hendak ke Jakarta membawa bom molotov.

Warga di kabupaten ini juga ada yang ditangkap polisi, dan kini telah ditahan di Mapolda Jatim gara-gara memuat postingan di jejaring sosial facebook yang menghina Presiden RI.

Pewarta: Abd Aziz

Editor : Didik Kusbiantoro


COPYRIGHT © ANTARA News Jawa Timur 2019