Legislator mendorong pelaku Usaha Mikro Kecil dan Menengah (UMKM) di Kota Surabaya, Jawa Timur, meningkatkan kesadaran untuk mengurus Hak Kekayaan Intelektual (HKI).

Wakil Ketua Komisi B Bidang Perekonomian DPRD Surabaya Anugrah Ariyadi, di Surabaya, Kamis, mengatakan kesadaran pelaku UMKM untuk mendaftarkan karya ciptanya ke Direktorat Jenderal Hak Kekayaan Intelektual Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) perlu ditingkatkan.

"HKI sangat penting untuk melindungi hasil karya yang diciptakan supaya tidak diakui orang lain atau dipermasalahkan dikemudian hari," katanya.

Politikus PDI Perjuangan ini mengapresiasi produk-produk yang dihasilkan para pelaku UMKM di Surabaya , dan sebagian bahkan  sudah ada yang diekspor ke luar negeri.

Untuk itu, lanjut dia, pihaknya berharap Pemerintah Kota Surabaya membantu para pelaku UMKM dalam mengurus HKI. Menurutnya, HKI menjadi modal utama bagi para pelaku usaha untuk dapat melebarkan sayap industri ke pangsa pasar global.

Wali Kota Surabaya Tri Rismaharini sebelumnya mengatakan pihaknya gencar mendorong dan memotivasi para pelaku usaha, utamanya UMKM agar mereka sadar betul terhadap pentingnya sebuah perlindungan HKI pada produk yang telah dihasilkan.

Upaya yang dilakukan Pemkot Surabaya terkait HKI untuk UMKM ini mendapat penghargaan dari Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Menkumham). Penghargaan itu, diberikan karena Surabaya dinilai sebagai kota yang banyak berkontribusi dan mendukung pemerintah pusat dalam perkembangan pengetahuan dan pemahaman HKI di Indonesia.

Tak hanya itu, Kemenkumham juga memberikan penghargaan khusus kepada Wali Kota Surabaya Tri Rismaharini sebagai inisiator pendirian pelayanan HKI pertama di Indonesia yang bertempat di mal pelayanan publik Siola.

Dua penghargaan itu pun diterima langsung oleh Wali Kota Risma dan diserahkan oleh Kepala Kantor Wilayah Jawa Timur Kemenkumham, Susy Susilawati di Pemkot Surabaya beberapa waktu lalu.

Wali Kota Risma mengatakan pihaknya berkomitmen untuk terus mendorong para pelaku UMKM agar produk yang mereka hasilkan mendapat perlindungan HKI. Salah satunya dengan memberikan bantuan kepada mereka melalui pemberian Hak Kekayaan Intelektual, Hak Merek maupun Hak Paten.

"Kita memberikan perlindungan terutama kepada pencipta-pencipta itu dan supaya mereka punya legalitas. Sehingga kalau ada yang kemudian menyalahgunakan itu bisa ditindaklanjuti," ujarnya.

Wali kota perempuan pertama di Surabaya ini tak ingin jika produk atau hasil karya warganya kemudian diklaim atau disalahgunakan oleh orang lain. Oleh karena itu, untuk mengatasi hal tersebut, Pemkot Surabaya membuka layanan perizinan HKI yang bertujuan untuk mendorong dan memfasilitasi para pelaku UMKM agar memiliki legalitas usaha. (*)
 

Pewarta: Abdul Hakim

Editor : Slamet Hadi Purnomo


COPYRIGHT © ANTARA News Jawa Timur 2019