Calon presiden nomor urut 02, Prabowo Subianto menolak pengumuman hasil rekapitulasi suara Pemilu Presiden (Pilpres) 2019, yang telah diumumkan KPU pada Selasa (21/5) dini hari.

"Kami pihak pasangan capres-cawapres 02 menolak semua hasil rekapitulasi suara Pilpres yang diumumkan KPU pada Selasa dini hari tadi," kata Prabowo dalam konferensi pers di Jalan Kertanegara IV, Jakarta, Selasa.

Dia mengatakan, pihaknya telah menyampaikan berbagai indikasi kecurangan pada 14 Mei lalu dan tidak akan menerima hasil penghitungan suara yang dilakukan KPU selama perhitungan tersebut bersumber pada kecurangan.

Menurut dia, pihaknya telah memberikan kesempatan kepada KPU untuk memperbaiki semua proses rekapitulasi suara agar mencerminkan Pemilu yang jujur dan adil.

"Namun hingga terakhir, tidak ada upaya KPU untuk memperbaiki proses tersebut. Karena itu seperti yang pernah kami sampaikan pada 14 Mei lalu, kami paslon 02 menolak semua suara Pilpres yang diumumkan KPU pada Selasa dini hari," ujarnya.

Selain itu menurut Prabowo, pihaknya akan terus melakukan upaya hukum sesuai konstitusi untuk membela kedaulatan rakyat yang hak konstitusinya dirampas.

Dia mengatakan pihaknya akan melakukan upaya hukum dan konstitusional untuk membuktikan bahwa rakyat menjunjung tinggi kehidupan hukum dan demokrasi.

"Cukup jelas sikap kami pada 14 Mei lalu dan setelah itu menjadi pegangan untuk tahu sikap ke depan bahwa ada upaya hukum dan konstitusional lain," katanya.

Selain itu dia menyerukan kepada komponen masyarakat, relawan dan para pendukungnya untuk tetap menjaga keamanan dan ketertiban umum. Menurut dia, aksi menyampaikan pendapat dilaksanakan dengan damai, berakhlak dan konstitusional.

Hadir dalam konferensi pers tersebut cawapres nomor urut 02, Sandiaga Uno dan para petinggi BPN Prabowo-Sandi.(*)

Pewarta: Imam Budilaksono

Editor : Slamet Hadi Purnomo


COPYRIGHT © ANTARA News Jawa Timur 2019