PT Pelabuhan Indonesia (Pelindo) III Kantor Pusat Surabaya meraih sertifikat emas untuk Sistem Manajemen Keselamatan dan Kesehatan Kerja (SMK3) dalam Anugerah  Penghargaan Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3) Nasional Tahun 2019 yang digelar Kementerian Ketenagakerjaan.

"Penghargaan yang sama juga berhasil diraih oleh lini usaha baru Pelindo III di bidang logistik minyak dan gas, yaitu PT Pelindo Energi Logistik," ujar Direktur Sumber Daya Manusia PT Pelindo III Toto Heliyanto kepada wartawan di Surabaya, Senin.

Dalam kegiatan yang berlangsung di Jakarta pada 22 April 2019 itu, dua anak usaha Pelindo III lainnya, yaitu Rumah Sakit Primasatya Husada Citra (RS PHC) Surabaya dan PT Terminal Teluk Lamong, berhasil memenangi Penghargaan Program Pencegahan dan Penanggulangan HIV-AIDS di tempat kerja.

Selain itu, Pelindo III Kantor Pusat Surabaya dan Kantor Pelindo III Regional Jawa Timur masing-masing mendapat penghargaan untuk kategori Kecelakaan Nihil atau "Zero Accident".

"Pelindo III Group seluruhnya memborong enam penghargaan," katanya.

Toto mengungkapkan Pelindo III Group sebagai penyedia layanan operasional terminal bongkar muat di pelabuhan selama ini selalu memperhatikan aspek K3. 

"K3 dilaksanakan dalam sistem manajemen agar optimal dan berkontribusi positif pada kelancaran bisnis. Selain itu pelaksanaan SMK3 di pelabuhan sejalan dengan standar keamanan maritim yang berlaku internasional, yakni ISPS Code atau aturan pengamanan pelayaran dan fasilitas pelabuhan internasional," ujarnya.

Toto mengapresiasi PT Pelindo Energi Logistik, sebagai anak usaha Pelindo III yang tergolong baru berdiri dan telah berhasil meraih pernghargaan Sertifikat Emas SMK3. 

"Keberhasilan ini patut diapresiasi karena lini bisnis PT Pelindo Energi Logistik bergerak di sektor minyak dan gas yang membutuhkan standar K3 tinggi. Penghargaan Sertifikat Emas SMK3 untuk PT Pelindo Energi Logistik menjadi pengakuan bahwa Pelindo III sudah semakin siap mengembangkan ekspansi layanan terminal logistik migas. Layanan ini sangat dibutuhkan untuk mendorong ketahanan energi nasional," ucapnya.

Dalam Penghargaan K3 2019 tersebut, penghargaan kecelakaan nihil diberikan kepada 1.052 perusahaan. Penghargaan SMK3 diberikan kepada 1.466 perusahaan. Kemudian penghargaan program pencegahan HIV-AIDS di tempat kerja diberikan kepada 172 perusahaan, dan penghargaan pembina K3 terbaik diberikan kepada 17 gubernur.

Menteri Ketenagakerjaan Hanif Dhakiri mengingatkan bahwa Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3) dilakukan untuk mencegah dan mengurangi terjadinya kecelakaan dan penyakit akibat kerja, serta menjamin setiap tenaga kerja dan orang lain yang berada di tempat kerja mendapat perlindungan atas keselamatannya.

"Pelaksanaan K3 menjamin setiap sumber produksi dapat dipakai dan dipergunakan secara aman dan efisien dan menjamin bahwa proses produksi dapat berjalan lancar di perusahaan," ucapnya.

Pewarta: Hanif Nashrullah

Editor : Didik Kusbiantoro


COPYRIGHT © ANTARA News Jawa Timur 2019