PT Jasa Raharja (Persero) Perwakilan Kediri, Jawa Timur, menyerahkan santunan kepada keluarga korban kecelakaan yang melibatkan mobil Toyota Hiace dengan truk tronton di KM 638.400 jalur A Tol Madiun-Nganjuk, hingga menyebabkan lima orang meninggal dunia.
"Untuk korban meninggal dunia alamat Nganjuk hari ini akan kami usahakan untuk penyerahan santunannya hari ini juga, sedang yang lainnya kami koordinasikan dengan kantor Jasa Raharja terdekat untuk kami limpahkan dan kami serahkan santunannya," kata Kepala PT Jasa Raharja (Persero) Perwakilan Kediri Kurnia Indrawan di Kediri, Jumat.
Ia menegaskan kurang dari 24 jam setelah kejadian, memang pihaknya harus sudah siap menyerahkan santunan, terutama korban meninggal dunia.
Untuk korban yang mendapatkan perawatan di rumah sakit mendapatkan garansi letter. Mereka mendapatkan jaminan untuk perawatan sesuai dengan UU Nomor 34 Tahun 1964 tentang Dana Pertanggungan Wajib Kecelakaan Lalu Lintas Jalan.
Seluruh korban yang mengalami luka-luka diterbitkan garansi letter kepada rumah sakit yang menangangi dengan nominal maksimal Rp20 juta, sedangkan untuk yang meninggal dunia, keluarga korban diberikan santunan sesuai ketentuan yang berlaku Rp50 juta.
Pihaknya juga mengucapkan duka cita terkait dengan kecelakaan lalu lintas tersebut. Keluarga yang ditinggalkan diberi sabar dan yang sakit segera diberi sehat kembali.
Jasa Raharja juga mengimbau pengemudi berhati-hati saat di jalan raya. Jika sudah capek, dianjurkan istirahat guna mengantisipasi hal-hal yang tidak diinginkan.
"Kami turut berduka cita dan prihatin atas musibah kecelakaan lalu lintas di jalan Tol Trans Jawa KM 638+400A Desa Banaran Wetan, Kecamatan Bagor, Kabupaten Nganjuk dini hari tadi antara Toyota Hiace dengan truk tronton," kata dia.
Aparat Kepolisian Resor Nganjuk, menangani kecelakaan antara truk tronton dengan mobil Toyota Hiace di KM 638.400 jalur A Tol Madiun-Nganjuk hingga menyebabkan lima orang meninggal dunia.
Kecelakaan itu terjadi dari mobil Toyota dengan nomor polisi H 1138 VS melaju dari dari barat ke timur. Sesampai KM 638.400 jalur A, mobil tersebut menabrak dari belakang truk tronton dengan nomor polisi L 9888 UG. Akibat kejadian itu, lima orang meninggal, lima luka-luka, serta seorang selamat.
Baca juga: Kecelakaan di tol Madiun-Nganjuk, lima meninggal
COPYRIGHT © ANTARA News Jawa Timur 2019
"Untuk korban meninggal dunia alamat Nganjuk hari ini akan kami usahakan untuk penyerahan santunannya hari ini juga, sedang yang lainnya kami koordinasikan dengan kantor Jasa Raharja terdekat untuk kami limpahkan dan kami serahkan santunannya," kata Kepala PT Jasa Raharja (Persero) Perwakilan Kediri Kurnia Indrawan di Kediri, Jumat.
Ia menegaskan kurang dari 24 jam setelah kejadian, memang pihaknya harus sudah siap menyerahkan santunan, terutama korban meninggal dunia.
Untuk korban yang mendapatkan perawatan di rumah sakit mendapatkan garansi letter. Mereka mendapatkan jaminan untuk perawatan sesuai dengan UU Nomor 34 Tahun 1964 tentang Dana Pertanggungan Wajib Kecelakaan Lalu Lintas Jalan.
Seluruh korban yang mengalami luka-luka diterbitkan garansi letter kepada rumah sakit yang menangangi dengan nominal maksimal Rp20 juta, sedangkan untuk yang meninggal dunia, keluarga korban diberikan santunan sesuai ketentuan yang berlaku Rp50 juta.
Pihaknya juga mengucapkan duka cita terkait dengan kecelakaan lalu lintas tersebut. Keluarga yang ditinggalkan diberi sabar dan yang sakit segera diberi sehat kembali.
Jasa Raharja juga mengimbau pengemudi berhati-hati saat di jalan raya. Jika sudah capek, dianjurkan istirahat guna mengantisipasi hal-hal yang tidak diinginkan.
"Kami turut berduka cita dan prihatin atas musibah kecelakaan lalu lintas di jalan Tol Trans Jawa KM 638+400A Desa Banaran Wetan, Kecamatan Bagor, Kabupaten Nganjuk dini hari tadi antara Toyota Hiace dengan truk tronton," kata dia.
Aparat Kepolisian Resor Nganjuk, menangani kecelakaan antara truk tronton dengan mobil Toyota Hiace di KM 638.400 jalur A Tol Madiun-Nganjuk hingga menyebabkan lima orang meninggal dunia.
Kecelakaan itu terjadi dari mobil Toyota dengan nomor polisi H 1138 VS melaju dari dari barat ke timur. Sesampai KM 638.400 jalur A, mobil tersebut menabrak dari belakang truk tronton dengan nomor polisi L 9888 UG. Akibat kejadian itu, lima orang meninggal, lima luka-luka, serta seorang selamat.
Baca juga: Kecelakaan di tol Madiun-Nganjuk, lima meninggal
COPYRIGHT © ANTARA News Jawa Timur 2019