Menteri Dalam Negeri Tjahjo Kumolo meresmikan Pasar Pelayanan Publik merupakan unit pelayanan publik pertama di Indonesia yang terintegrasi dengan pasar tradisional di kompleks pasar tradisional Genteng Wetan, Kabupaten Banyuwangi, Jawa Timur, Kamis.

Mendagri Tjahjo Kumolo sangat mengapresiasi berdirinya pasar pelayanan yang menyatu dengan pasar tradisional di Kecamatan Genteng, wilayah selatan Kabupaten Banyuwangi.

"Ini adalah contoh inovasi yang memudahkan warga. Jadi warga yang akan ke pasar bisa mengakses pengurusan dokumen dengan mudah sehingga bisa cepat selesai urusannya, dan memang pelayanan publik itu salah satunya harus cepat," kata Tjahjo.

Ia berharap agar semua lini pemerintahan mulai berfikir tentang inovasi dalam melayani warga.

"Pemerintahan Pak Jokowi ini ingin agar masyarakat mendapatkan pelayanan terbaik, mulai desa hingga kepala dinas harus berani mengusulkan inovasi yang memudahkan masyarakat, lapor saja ke Pak Bupati kalau ada ide inovasi, enggak perlu takut," ujarnya.

Dalam kesempatan itu, Menteri Tjahjo mengapresiasi Kepala Desa Genteng Kulon yang merupakan lokasi pasar pelayanan publik ini dengan memberikan bantuan sebesar Rp50 juta.

"Saya kasih dana tambahan pengembangan desa Rp50 juta ya. Saya harap semua desa di Banyuwangi memanfaatkan optimal program Smart Kampung di wilayahnya untuk pelayanan publik," katanya.

Sementara itu, Bupati Banyuwangi Abdullah Azwar Anas mengatakan Pasar Pelayanan Publik tersebut sama dengan Mal Pelayanan Publik yang sebelumnya telah berdiri di pusat kota Banyuwangi.

"Banyuwangi adalah kabupaten terluas di Pulau Jawa, jarak daerah di selatan ke pusat kota bisa dua jam. Setelah Mal Pelayanan Publik berdiri di pusat kota, kini kami bikin layanan terintegrasi serupa di kawasan selatan Banyuwangi, dan ini bagian dari pemerataan kualitas pelayanan publik, sehingga warga yang jauh dari pusat kota merasakan layanan dalam standar yang sama dengan warga di kota," paparnya.

Dalam tahap awal, terdapat 98 dokumen/perizinan yang dalam otoritas pemerintah kabupaten yang bisa dilayani di Pasar Pelayanan Publik tersebut, dan dokumen ini seperti administrasi kependudukan dan perizinan usaha.

"Jadi, ini semacam Mal Pelayanan Publik tapi dalam unit kecil. Kalau di Mal Pelayanan Publik kan ada layanan dari BPOM, kepolisian, BPN, Kementerian Agama, PLN, BPJS, Ditjen Keimigrasian dan sebagainya. Nanti secara bertahap layanan dari instansi non-pemerintah kabupaten juga akan dibawa ke Pasar Pelayanan Publik," papar Anas.

Menurut ia, Pasar Pelayanan Publik yang langsung menyatu dengan pasar tradisional juga dimaksudkan untuk memudahkan warga dalam mengurus dokumen atau perizinan.

"Pasar tradisional adalah tempat berkumpulnya orang, jadi nanti warga yang berbelanja ke pasar bisa langsung mengurus surat-surat yang dibutuhkan. Mereka tidak harus lagi datang ke kantor kecamatan, sekali jalan langsung dapat dua urusan, bisa belanja sekaligus urus dokumen," ujarnya.

Meski baru beroperasi hari ini, sejumlah warga mulai memanfaatkan layanan ini, dan salah satunya adalah Rizky Aldi Setiawan, pemuda dari Desa Kaligondo, Kecamatan Genteng, ini sedang mengurus dokumen administrasi kependudukan.

"Tempatnya nyaman, antrinya enak, dan tidak lama, hanya 10 menit urusan saya sudah diselesaikan," katanya. (*)

Pewarta: Novi Husdinariyanto

Editor : Slamet Hadi Purnomo


COPYRIGHT © ANTARA News Jawa Timur 2019