Sekitar 12 dari 31 Panitia Pemilihan Kecamatan di Kota Surabaya, Jawa Timur siap menggelar rekapitulasi suara hasil Pemilu Legislatif dan Pemilu Presiden 2019 pada Jumat pagi ini.

"Ini laporan blum final. Kami masih terus menunggu jawaban dari teman-teman PPK (Panitia Pemilihan Kecamatan) yang saat ini masih kecapekan," kata Komisioner Komisi Pemilihan Umum (KPU) Surabaya Muhammad Kholid kepada Antara di Surabaya.

Adapun 12 PPK tersebut meliputi PPK Sukolilo yang menggelar rekapitulasi pada pukul 14.00 WIB,  Dukuh Pakis pukul 09.00 WIB, Asemrowo pukul 08.00 WIB, Gayungan pukul 09.00 WIB,
Wiyung pukul 18.00 WIB.

Selain itu PPK Tenggilis Mejoyo pukul 09.00 WIB, Simokerto pukul 13.00 WIB, Mulyorejo 13.00 WIB,  Bulak pukul 09.00 WIB, Gununganyar 09.00 WIB,  Tambaksari pukul 19.00 WIB dan Pabean Cantikan.

Divisi Teknis Penyelenggaraan KPU Surabaya Miftakhul Gufron menargetkan rekapitulasi suara Pemilu 2019 secara keseluruan di Kota Pahlawan akan digelar pada akhir April 2019. 

Menurut Gufron, nantinya proses rekapitulasi tersebut akan dilakukan dengan dua tahap, setelah perekapan ditingkat kecamatan kemudian akan dilakukan rekapitulasi di tingkat kota.  "Jadi tidak menunggu lama, kemuningkinan ya tanggal 29 April nanti," ujarnya.

Adapun jadwal rekapitulasi suara di tingkat PPK dimulai pada 18 April-4 Mei 2019, rekapitulasi di KPU Surabaya pada 22 April-7 Mei, rekapitulasi di KPU Jatim pada 22 April-12 Mei dan tingkat KPU RI pada 25 April-22 Mei 2019.

Diketahui Daftar Pemilih Tetap (DPT) di Kota Surabaya sebanyak 2.131.756 pemilih dengan rincian pemilih laki-laki berjumlah 1.090.234 pemilih dan perempuan berjumlah 1.090.234 pemilih yang tersebar di 31 Kecamatan, 154 Kelurahan, dan 8.146 TPS. 

Sedangkan total Daftar Pemilih Tambahan (DPTb) sebanyak 16. 503 pemilih dengan perincian  DPTb H-7 sekitar 2.629 pemilih dan DPTb H-30 sekitar 13. 811 pemilih. Sedangkan untuk DPTb Tahanan 52 pemilih, DPTb Sakit  24 pemilih, DPTb bencana  3 pemilih dan DPTb tugas 2.613 pemilih. (*)

Pewarta: Abdul Hakim

Editor : Slamet Hadi Purnomo


COPYRIGHT © ANTARA News Jawa Timur 2019