Aparat Kepolisian Resor Kabupaten Lamongan, Jawa Timur, menangkap dua orang pelaku yang diduga akan melakukan praktik politik uang pada pelaksanaan pencoblosan di wilayah setempat.

Kapolres Lamongan, AKBP Feby DP Hutagalung dikonfrimasi Selasa membenarkan penangkapan itu, dan dari tangan kedua pelaku diamankan uang miliaran rupiah.

Uang yang akan digunakan itu, dibungkus plastik putih dan diamanankan dari mobil Toyota putih pada Senin dini hari di wilayah setempat.

"Barang bukti langsung kami bawa ke ruang penyidikan Satreskrim Lamongan dan kami juga mengamankan petinggi partai di Kabupaten Lamongan," ucapnya.

Sementara itu, Ketua Bawaslu Lamongan Miftahul Badar mengakui dugaan politik berawal semalam ketika ada razia yang dilakukan Polres Lamongan.

Razia itu mendapati mobil Toyota putih dan membawa uang miliaran rupiah serta ditemukan atribut peserta pemilu, sehingga mobil tersebut diamankan ke Polres Lamongan.

Akibat kejadian itu, jajaran Polres Lamongan bekerja sama dengan Bawaslu dan pihak terkait saat ini masih terus mendalami kasus tersebut.

Baca juga: Polisi Jatim lakukan dua penangkapan terkait dugaan politik uang
Baca juga: Bawaslu Surabaya tegaskan temuan uang ratusan juta dalam mobil bukan politik uang

Pewarta: A Malik Ibrahim

Editor : Didik Kusbiantoro


COPYRIGHT © ANTARA News Jawa Timur 2019