Gubernur Jawa Timur Khofifah Indar Parawansa meminta Cabang Dinas Pendidikan segera menyosialisasikan aturan zonasi Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) ke tingkat SMP dan SMA/SMK.

Khofifah ditemui usai Penguatan Kepala Sekolah (SMA/SMK dan SLB) se-Jatim di Islamic Center, Kamis mengungkapkan aturan zonasi menimbulkan banyak kekhawatirkan di kalangan orang tua murid.

"Zonasi cukup banyak pertanyaan dari wali murid, saya rekomendasikan kepala cabang dinas untuk segera koordinasi dengan kepala sekolah di SMP, SMA, SMK di wilayahnya," katanya.

Sosialisasi ini, kata dia, harus aktif dilakukan sehingga wali murid dapat mengetahui dengan pasti tentang penerapan zonasi dalam PPDB SMA negeri 2019.

"Penerapan zonasi ini sama seperti jalur PPDB reguler tahun lalu yang diterapkan secara daring," ujarnya.

Bedanya, tahun ini terdapat peningkatan kuota untuk siswa luar zona yaitu dari lima persen menjadi 10 persen. 

Sementara 90 persen sisanya merupakan kuota dalam zona. Di dalamnya termasuk kuota jalur mitra warga 20 persen, jalur prestasi lima persen, dan jalur perpindahan tugas orang tua sebanyak lima persen. 

"Untuk inklusi setiap rombel (rombongan belajar) malsimal tiga siswa, tidak lebih dari dua ketunaan dan menyesuaikan kemampuan sekolah," ucapnya.

Sementara itu, Kepala Dinas Pendidikan Jatim, Saiful Rachman mengungkapkan jika Standar Operasional Prosedur (SOP) PPDB 2019 telah disetujui oleh gubernur. Sehingga pihaknya akan segera melakukan sosialisasi terkait sejumlah perubahan kuota PPDB.

"Secepatnya kami sosialisasikan jadwalnya, agar sekolah juga bisa menyiapkan PPDB sebaik mungkin dan lulusan SMP paham jalur PPDB yang ada," katanya.(*)

Pewarta: Willy Irawan

Editor : Slamet Hadi Purnomo


COPYRIGHT © ANTARA News Jawa Timur 2019