Komisi Pemilihan Umum (KPU) Sampang, Jawa Timur, dijadwalkan mulai mendistribusikan logistik pemilu ke masing-masing panitia pemilihan kecamatan (PPK) pada 13 April 2019.

Ketua KPU Sampang Syamsul Muarif mengatakan, distribusi direncanakan selesai selama tiga hari, sehingga pada 15 April 2019 semua logistik telah terdistribusi ke kecamatan

"Target kami pada H-1 pemungutan suara semua jenis logistik sudah sampai di panitia pemungutan suara sesuai dengan kebutuhan," katanya.

Menurut Syamsul, saat ini semua jenis logistik yang dibutuhkan pada pelaksanaan pemungutan suara 17 April 2019 sudah lengkap, termasuk kekurangan surat suara.

"Sebab, hari ini kekurangan surat suara yang kita temukan rusak saat sortir sudah tiba di KPU Sampang," ujar Syamsul.

Sementara itu, Daftar Pemilih Tetap Hasil Perbaikan (DPTHP) tahap ketiga untuk Pemilu 2019 yang akan digelar 17 April 2019 di Kabupaten Sampang sebanyak 821.014 jiwa.

"Jumlah ini berdasarkan hasil penetapan itu di rapat pleno terbuka rekapitulasi dan penetapan DPTHP di aula KPU Jalan Diponegoro, kemarin," kata Divisi Teknis Perencanaan dan Data KPU Sampang Addy Imansyah.

Penetapan DPTHP berdasarkan surat edaran Ketua KPU RI Nomor 577/PL.02.1-SD/01/KPU/III/2019 dan putusan Mahkamah Konstitusi RI Nomor 20/PUU-XVII/2019 berkaitan dengan daftar pemilih.

Menurut Addy Imansyah, dari 821.014 pemilih terdiri pemilih laki-laki ada 404.435 jiwa dan pemilih perempuan 416.579 jiwa.

"Jadi, DPTHP ketiga Pemilu 2019 sebanyak 821.014 pemilih, rekapitulasi dan penetapan ini terdapat penambahan pemilih baru sebanyak 73 pemilih yang bersumber dari Daftar Pemilih Khusus (DPK)," katanya.

Selain itu, ada 6.042 pemilih yang tidak memenuhi syarat (TMS) terdiri 3.023 pemilih laki-laki dan perempuan 3.019 pemilih. Kemudian, dalam rapat pleno dan penetapan terdapat perbaikan data pemilih sebanyak 73.518 pemilih.

Selanjutnya, penetapan Daftar Pemilih Tambahan (DPTb) masuk sebanyak 197 pemilih, meliputi pemilih laki-laki 169 dan perempuan 28 pemilih. Untuk DPTb keluar ada 1.102 pemilih meliputi 687 pemilih laki-laki dan perempuan 415 pemilih.

"Pemilih DPTb merupakan pemilih yang pindah TPS karena alasan dan kondisi tertentu, pindah TPS bisa antar desa atau kecamatan atau kabupaten dan bisa antar provinsi atau lintas negara," katanya, menjelaskan.

Addy menambahkan, terdapat penambahan TPS berbasis DPTb sebanyak 1 TPS tersebar di 1 Desa/Kelurahan dan 1 Kecamatan. Lalu, terdapat restrukturisasi TPS dalam lingkup satu Desa/Kelurahan terhadap 224 pemilih korban bencana sosial yang terdaftar dalam DPT di TPS 22 Desa Karang Gayam, Kecamatan Omben dan TPS 60 Desa Bluuran, Kecamatan Karang Penang.

"Terakhir, ada pemilih penyandang disabilitas sebanyak 2.662 terdiri dari 1.917 tunadaksa, 213 tunanetra, 29 tunarungu/wicara, 51 tunagrahita, 452 disabilitas lainnya," katanya, menjelaskan.

Pewarta: Abd Aziz

Editor : Didik Kusbiantoro


COPYRIGHT © ANTARA News Jawa Timur 2019