Pada awal Maret 2019 lalu, proyek pembangunan Tol Pandaan-Malang Seksi V, yang menghubungkan antara Pakis Kabupaten Malang dengan wilayah Kota Malang, harus terhenti akibat ditemukannya susunan batu bata merah, yang memiliki dimensi berbeda dari batu bata pada umumnya.

Batu bata tersebut, memiliki dimensi panjang mulai 22,5-38 centimeter, dan lebar berkisar 19,5-24,5 centimeter. Sementara batu bata standar yang dipergunakan pada bangunan saat ini, pada umumnya memiliki panjang kurang lebih 24 centimeter dan lebar 11,5 centimeter.

Batu bata yang ditemukan di Dusun Sekaran, Desa Sekarpuro, Kecamatan Pakis, Kabupaten Malang pada ruas tol Malang-Pandaan tepatnya pada kilometer 37 tersebut, diduga merupakan bagian dari bangunan yang berasal dari era pra-Majapahit.

Pihak Balai Pelestarian Cagar Budaya (BPCB) Trowulan Jawa Timur, dalam waktu yang cukup singkat, langsung melakukan ekskavasi di sekitaran area temuan batu bata merah itu. Pengamatan saat itu, temuan batu bata tersebut memang memiliki dimensi yang lebih besar.

Bahkan, batu bata tersebut lebih besar dari ukuran bata yang ada di Kawasan Cagar Budaya Trowulan. Teknik yang dipergunakan dalam susunan batu bata tersebut menggunakan teknik batu gosok, sehingga, kesimpulan awal dinyatakan bahwa temuan tersebut berasal dari era pra-Majapahit.

Terlebih, setelah pihak BPCB Trowulan Jawa Timur melakukan pendataan, pihaknya menemukan temuan lepas berupa fragmen porselen, dan mata uang asal Republik Rakyat Tiongkok (RRT) yang berasal dari masa Dinasti Song, yang ada pada abad X hingga XIV.

Penemuan tumpukan batu bata tersebut dilakukan secara tidak sengaja, pada saat pihak Jasa Marga harus mengeruk tanah sedalam tiga mater di area tersebut. Dalam rencana awal, tidak ada penggalian sedalam tiga meter di area tersebut, hanya perlu pembersihan sedalam  30 centimeter, kemudian dilakukan proses pengerasan.

Namun, karena di Desa Sekarpuro itu terdapat Saluran Udara Tegangan Tinggi (SUTT), maka diperlukan jarak aman antara tanah atau ruas tol dengan tinggi SUTT, setinggi sembilan meter. Pada kondisi awal, jarak antara tanah dengan SUTT itu hanya setinggi enam meter.

Alhasil, atas dasar standard keamanan, maka pihak Jasa Marga melakukan pengerukan sedalam tiga meter di lokasi itu. Pada saat dilakukan pengerukan, ternyata ekskavator yang melakukan penggalian, secara tidak sengaja menggerus susunan batu bata merah itu.

"Begitu kami koordinasi dengan SUTT, untuk 'clearance' kurang. Seharusnya sembilan meter, itu hanya enam meter, sehingga kami harus turun tiga meter. Begitu kami turun, kami menyenggol susunan batu bata itu," Project Manager II PT Jasa Marga Lawang-Malang Indrawan, belum lama ini.

Ruas jalan tol Pandaan-Malang tersebut terbagi dari lima seksi, pada seksi satu menghubungkan Pandaan dengan Purwodadi di Kabupaten Pasuruan. Kemudian pada seksi dua, Purwodadi menuju Lawan, Kabupaten Malang, seksi tiga Lawang menuju Singosari Kabupaten Malang, dan seksi empat dari Singosari menuju Pakis.

Panjang tol Pandan-Malang tersebut mencapai 38,48 kilometer, yang pada 2019 ini bisa rampung dan dipergunakan oleh masyarakat. Temuan situs arkeologi era pra-Majapahit tersebut masuk dalam ruas terakhir, atau beberapa kilometer sebelum pintu keluar tol di wilayah Madyopuro, Kota Malang.

Pelestarian Situs Sekaran

 

Petugas Badan Pelestarian Cagar Budaya (BPCB) Trowulan melakukan eskavasi di situs purbakala yang ditemukan saat pembangunan proyek jalan tol Malang-Pandaan di kilometer 37, Sekaran, Pakis, Kabupaten Malang, Jawa Timur, Selasa (12/3/2019). ANTARA FOTO/Ari Bowo Sucipto 


Temuan situs tersebut diberi nama Sekaran, karena letak temuannya yang berada di Dusun Sekaran, Desa Sekarpuro, Kecamatan Pakis, Kabupaten Malang. Dalam upaya untuk melestarikan Situs Sekaran, Pihak BPCB Trowulan Jawa Timur menyiapkan rekomendasi kepada para pemangku kepentingan terkait.

Rekomendasi tersebut berisi data-data terkait, utamanya tentang batasan keluasan situs. Dengan adanya data khususnya tentang batasan keluasan situs, akan memudahkan pihak Jasa Marga untuk melakukan penyusunan kembali terkait trase atau sumbu jalan.

Ketua Tim Arkeolog Balai Pelestarian Cagar Budaya Trowulan Jawa Timur Wicaksono Dwi Nugroho mengatakan bahwa, terkait dengan penanganan kelestarian Situs Sekaran akan berada pada pengawasan Dinas Pariwisata dan Kebudayaan Kabupaten Malang.

BPCB Trowulan Jawa Timur telah melakukan pemetaan pada Situs Sekaran tersebut. Dari hasil temuan, terdapat kluster-kluster dengan beberapa bangunan. Selain itu, adanya bata, tiang dan dinding kayu, serta atap dari bahan organik seperti ijuk tersebut, Situs Sekaran diperkirakan sebagai kompleks bangunan suci.

Pada kluster pertama, terdapat dua bangunan dan sebuah gapura, serta reruntuhan. Sementara pada kluster kedua, ditemukan dinding pembatas, yang diperkirakan menjadi pembatas terhadap bangunan lainnya di wilayah selatan. Pihak BPCB belum bisa memastikan berapa panjang dinding pembatas yang membentang dari arah timur ke barat tersebut.

Temuan tersebut juga mencakup adanya paduraksa atau bangunan berbentuk gapura, altar, patahan keramik dan koin gobog.

"Diperkirakan kompleks bangunan suci atau peribadatan, dengan pondasi bata, tiang dan dinding kayu, atap dari bahan organik seperti ijuk," kata Wicaksono.

Pihak BPCB Trowulan, memiliki tugas untuk menyiapkan rekomendasi kepada para pemangku kepentingan terkait dalam upaya melestarikan situs tersebut dan kelanjutan pembangunan ruas jalan tol Pandaan-Malang Seksi V tersebut.

Kebijakan terkait situs dan kelanjutan pembangunan tol itu, akan diambil oleh Direktorat Jenderal Kebudayaan Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan bersama dengan Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat, termasuk pihak Jasa Marga dan Badan Pengatur Jalan Tol (BPJT).

Sementara untuk pelestarian Situs Sekaran, BPCB Trowulan Jawa Timur menyatakan bahwa nantinya, pihak Balai Arkeologi Yogyakarta akan melanjutkan proses penelitian. Penelitian tersebut diharapkan akan bisa mengungkap secara pasti keberadaan Situs Sekaran tersebut.

"Saya sudah berkoordinasi dengan pihak Balai Arkeologi Yogyakarta, akan dikoordinasikan dengan para peneliti. Diperkirakan setelah Lebaran (akan meneliti Situs Sekaran)," ujar Wicaksono, kepada Antara, Sabtu.

Kaji Ulang
 

Petugas Badan Pelestarian Cagar Budaya (BPCB) Trowulan melakukan eskavasi di situs purbakala yang ditemukan saat pembangunan proyek jalan tol Malang-Pandaan di kilometer 37, Sekaran, Pakis, Kabupaten Malang, Jawa Timur, Selasa (12/3/2019). Situs berupa struktur susunan batubata tersebut diduga merupakan komplek pemukiman elit di era pra kerajaan Majapahit di abad 10 Masehi. ANTARA FOTO/Ari Bowo Sucipto (ANTARA FOTO/ARI BOWO SUCIPTO)


Beberapa waktu lalu, pihak PT Jasa Marga Tbk, melalui anak usahanya PT Jasa Marga Pandaan Malang (JPM) memastikan akan mengkaji ulang trase atau sumbu Jalan Tol Pandaan-Malang Seksi V karena adanya temuan situs arkeologi tersebut. Proses pekerjaan konstruksi di lokasi itu telah dihentikan sejak 8 Maret 2019 lalu.

Direktur Utama Jasa Marga Desi Arryani mengatakan bahwa pihaknya dalam waktu dekat akan melakukan pembahasan secara mendetil dengan para pemangku kepentingan terkait. Pembahasan tersebut tentunya setelah mendapatkan rekomendasi dari pihak BPCB Trowulan Jawa Timur.

"Ya, pasti kita kaji kembali trasenya. Nanti pekan depan dirapatkan dan difinalkan," kata Desi usai membuka Festival Jalan Tol Pandaan-Malang, di Gerbang Tol Singosari, Pandaan, Jawa Timur, pekan lalu.

Senada dengan Desi, Dirut PT JPM Agus Purnomo mengatakan bahwa kajian awal trase pada Seksi V ruas tol Pandaan-Malang itu diperkirakan akan bergeser kurang lebih sekitar delapan meter dari garis tengah jalan (center line), mendekati lereng Kali Amprong.

"Bergesernya ke arah timur menghindari situs. Berarti, di situ akan ada perencanaan baru. Namun, itu tak perlu amdal baru karena masih dalam ROW (right of way) kita," kata Agus.

Jika disepakati, nantinya di ruas itu akan sedikit melenceng dari desain awal, khususnya di Seksi V. Dengan adanya penyesuaian itu, target penyelesaian ruas Jalan Tol Pandaan-Malang bisa mundur kurang lebih selama dua hingga tiga bulan.

Pihak Jasa Marga sendiri menyatakan mendukung pengembangan dan pelestarian Situs Sekaran itu, termasuk menyiapkan infrastruktur pendukung, jika nantinya wilayah tersebut dijadikan salah satu destinasi tujuan wisata di Kabupaten Malang.

Namun, keputusan untuk menjadikan area temuan Situs Sekaran tersebut menjadi salah satu destinasi wisata, sepenuhnya menjadi keputusan Pemerintah Kabupaten Malang. Selain langkah tersebut, selama proses ekskavasi Situs Sekaran Jasa Marga juga menyatakan sanggup untuk memfasilitasi, termasuk penyediaan alat-alat berat.

Pelestarian dan kelanjutatan pembangunan Jalan Tol Pandaan-Malang Seksi V diharapkan bisa berjalan beriringan.

Situs Suci Sekaran diharapkan bisa menjadi temuan baru yang bisa memberikan gambaran lebih jelas tentang sejarah kerajaan-kerajaan yang ada di wilayah Kabupaten Malang, sementara kelanjutan pembangunan tol juga rampung, dan mampu menggerakkan roda perekonomian masyarakat di wilayah sekitarnya. (*)

Pewarta: Vicki Febrianto

Editor : Slamet Hadi Purnomo


COPYRIGHT © ANTARA News Jawa Timur 2019