Pemerintah Kota Malang dalam waktu dekat ini segera mengembangkan konsep parkir vertikal, bahkan sudah ada tiga perusahaan dari tiga negara berbeda menawarkan konsep tersebut dengan basis teknologi.

Kepala Badan Perencanaan, Pengembangan, dan Penelitian (Barenlitbang) Kota Malang, Erik Setyo Santoso di Malang, Kamis, mengaku sudah ada tiga perusahaan dari tiga negara berbeda, yakni China, Jerman dan Singapura sudah mengajukan penawaran dengan konsep teknologi parkir vertikal.

"Saat ini kami masih mempelajari dan mengkaji lebih dalam lagi teknologi yang ditawarkan oleh pabrikan dari masing-masing negara," kata Erik.

Erik mengatakan ada beberapa kriteria dan persyaratan yang menentukan penerapan teknologi tersebut, di antaranya harus sesuai dengan kontur dan kondisi Kota Malang serta kualitas teknologi yang bakal dikembangkan.

Selain itu, kata Erik, perawatan dari teknologi parkir vertikal itu juga harus dikaji lebih dalam lagi. "Setelah membeli kita harus merawatnya dengan baik, termasuk kualitas harus diutamakan dan harganya tidak mahal," ucapnya.

Ia menerangkan parkir vertikal yang digagas Pemkot Malang tersebut akan dibangun setinggi delapan lantai dengan luasan sekitar 400 meter persegi. Namun, untuk kebutuhan anggaran masih belum bisa dipastikan, karena kami belum tahu harga pastinya berapa dan kebutuhan-kebutuhan lainnya," ucapnya.

Namun demikian, kata Erik, estimasi harga yang dipaparkan ketiga perusahaan tersebut tidak jauh berbeda, yakni sekitar Rp127 juta. "Gambaran umum harganya ya sekitar itu," katanya.

Menyinggung lokasi parkir vertikal yang bakal dibangun itu, Erik mengatakan akan memanfaatkan lahan (aset) Pemkot Malang, yakni di Jalan Majapahit (eks kantor DLH) dan kawasan belakang Balai Kota Malang (taman rekreasi kota). "Kalau memanfaatkan aset pemkot, kan tidak perlu mengeluarkan anggaran untuk pembelian lahan," ujar Erik.

Menurut Erik, pembangunan parkir vertikal di eks kantor DLH tersebut beriringan dengan rencana pembangunan kawasan heritage Kayu Tangan, sebab kawasan itu akan menjadi psat perekonomian dan destinasi wisata baru.

Sedangkan di kawasan taman rekreasi kota, pertimbangannya banyak kegiatan pemerintahan maupun non-pemerintahan yang dilakukan di Balai Kota Malang dan kondisi padat kendaraan tersebut akhirnya menggunakan sebagian jalan raya untuk parkir.
Ke depan, lanjutnya, tidak hanya di kawasan Balai Kota Malang saja, parkir vertikal itu rencananya juga bakal diterapkan di beberapa pusat layanan pemerintahan.

Keberadaan parkir vertikal tersebut merupakan kebutuhan mendesak karena pertumbuhan kendaraan di wilayah Kota Malang sangat pesat, sehingga kebutuhan akan lahan parkir juga meningkat.

"Jika tidak ada terobosan area parkir baru, termasuk dengan teknologi vertikal kondisi Kota Malang akan semakin macet. Oleh karenanya, parkir vertikal harus diterapkan karena keterbatasan lahan di Kota Malang," tuturnya.

Pewarta: Endang Sukarelawati

Editor : Tunggul Susilo


COPYRIGHT © ANTARA News Jawa Timur 2019