Jelang bulan Ramadhan 1440 Hijriah petugas gabungan Kabupaten Situbondo, Jawa Timur, menjelang Ramdhan mulai melakukan inspeksi mendadak (sidak) ke sejumlah toko dan swalayan penjual makanan dan minuman untuk mengantisipasi peredaran makanan maupun minuman tidak layak konsumsi.

"Kami mengawali sidak sebelum memasuki bulan Ramadhan tahun ini, tujuannya tentu mengantisipasi adanya makanan dan minuman yang dijual di toko-toko maupun swalayan tidak layak konsumsi," kata Kasi Pengawasan Kemetrologian pada Dinas Perdagangan dan Perindustrian (Disdagin) Kabupaten Situbondo, Hevin Switerson di sela pelaksanaan sidak di Situbondo, Kamis.

Inspeksi mendadak ke toko-toko serta swalayan ini dilakukan petugas gabungan berasal dari dari Dinas Perdagangan dan Perindustrian, kepolisian dan Dinas Kesehatan setempat. Mereka memeriksa setiap makanan dan minuman yang dipajang di swalayan dan toko di sekitar perkotaan.

Selama inspeksi mendadak ini, petugas mendapati sejumlah produk makanan dan minuman yang sudah kedaluwarsa atau tidak layak konsumsi dan ditemukan pula kaleng susu yang sudah rusak serta makanan tidak tercantum masa kedaluwarsa.

"Makanan dan minuman kedaluwarsa, kemasan rusak langsung kami amankan. Selain itu kami juga memberikan teguran kepada pemilik/pengelola toko dan swalayan agar tidak memajang 'mamin' yang tidak layak, dan jika ke depan kembali ditemukan tentunya kami berikan sanksi sesuai peraturan perundang-undangan," ucapnya.

Hevin menambahkan, sidak  ke penjual makanan dan minuman jelang Ramadhan 2019 akan terus dilakukan guna memberikan rasa aman bagi konsumen (masyarakat), mengingat tingkat daya beli akan terus meningkat mulai saat ini hingga Ramadhan.

"Untuk sementara sidak dilakukan di toko-toko dan swalayan di sekitar kota, dan selanjutnya wilayah timur (Kecamatan Asembagus) dan wilayah barat (Kecamatan Besuki)," katanya.

Petugas gabungan inspeksi mendadak dengan memeriksa satu persatu makanan dan minuman yang di pajang di setiap etalase toko dan swalayan. Petugas langsung menyita setiap makanan dan minuman yang dinilai tidak layak konsumsi maupun kemasannya rusak. (*)

Pewarta: Novi Husdinariyanto

Editor : Slamet Hadi Purnomo


COPYRIGHT © ANTARA News Jawa Timur 2019