Kepolisian Resor Kota Sidoarjo, Jawa Timur, menjadikan Kelurahan Sekardangan Sidoarjo sebagai percontohan kampung bebas narkoba, karena selama tiga tahun terakhir di wilayah itu tidak ada warganya yang terlibat dalam kasus penyalahgunaan narkoba.

Kepala Satuan Reserse Narkoba Polresta Sidoarjo Kompol Sugeng Purwanto di Sidoarjo, Sabtu, mengatakan, selama dirinya menjabat sebagai Kasat Narkoba dalam tiga tahun terakhir, tidak ada warga Sekardagangan yang terjerat narkoba.

"Padahal di kelurahan atau desa lain di Sidoarjo, terdapat sebagian warganya yang terjerat narkoba," katanya.

Ia mengemukakan, saat ini sudah ada tiga tugas utama petugas kepolisian terkait dengan pencegahan narkoba di wilayah hukum setempat.

"Pertama yaitu penegakan, kedua adalah penyuluhan dan yang ketiga yaitu penandatanganan kerja sama antara Pemkab Sidoarjo dengan kepolisian. Untuk yang ketiga ini, polisi menjadi guru dari siswa SMP untuk mengenalkan bahaya penyalahgunaan narkoba itu," ujarnya.

Ia berharap dengan adanya kampung bebas narkoba ini mampu meminimalisasi peredaran narkoba di masyarakat, karena informasi sekecil apapun di masyarakat tentang narkoba akan ditindaklanjuti.

"Kami mengharapkan percontohan kampung bebas narkoba ini bisa ditindaklanjuti oleh kecamatan-kecamatan lain. Minimal satu polsek ada satu kampung bebas narkoba," katanya.

Pada kesempatan yang sama, Edi Priyanto selaku Ketua RT 23 RW 07 Kelurahan Sekardangan, Sidoarjo, mengatakan bahwa warganya sangat antusias dan menyambut positif ajakan Polresta Sidoarjo untuk menciptakan kampung bebas narkoba di wilayahnya.

"Warga kami menyadari harus ada upaya dan langkah nyata untuk ikut serta dalam pencegahan penyalahgunaan narkoba, dengan mendukung Polresta Sidoarjo menjadikan lingkungan kami sebagai proyek percontoha  kampung bebas narkoba di Sidoarjo," katanya.

Ia menjelaskan, penunjukan RT 23 RW 07 Kelurahan Sekardangan sebagai proyek percontoha  Kampung Bebas Narkoba tidak dilakukan dengan tiba-tiba, namun melalui proses seleksi dan beberapa pertimbangan.

"Salah satunya hal yang menonjol adalah wilayah tersebut merupakan daerah yang bebas dari permasalahan dan kasus peredaran narkoba, di samping wilayah tersebut pada tahun 2018 menjadi juara pertama dalam lomba Siskamling se-Kabupaten Sidoarjo," katanya.

Ia mengatakan, sebelumnya Polresta Sidoarjo melakukan survei dan wawancara langsung kepada masyarakat, dan ternyata semua warga mendukung positif, sehingga selanjutnya Polresta Sidoarjo melakukan proses pendampingan untuk mewujudkan Kampung Bebas Narkoba.

"Salah satu kegiatannya penyuluhan dan sosialisasi tentang bahaya narkoba dilakukan secara berkala setiap minggu, dengan melibatkan anak-anak, remaja, karang taruna hingga para orang tua di lingkungan Kelurahan Sekardangan. Juga telah dilakukan tes urine kepada seluruh warga dan hasil pemeriksaan secara keseluruhan dinyatakan negatif," katanya.(*)

Pewarta: Indra Setiawan

Editor : Didik Kusbiantoro


COPYRIGHT © ANTARA News Jawa Timur 2019