Tulungagung (Antaranews Jatim) - Sebanyak 102 tenaga honorer kategori 2 (K-2) di Kabupaten Tulungagung, Jawa Timur, Sabtu mengikuti ujian seleksi tenaga Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) berbasis komputer ("computer assisted test").
    
Ujian digelar di SMKN 1 Boyolangu di empat ruang laboratorium komputer dan diawasi panitia penyelenggara dari Badan Kepegawaian Daerah Tulungagung.
    
"Seleksi berbasis UNBK (ujian nasional berbasis komputer) ini diselenggarakan satu hari ini saja, dan hasilnya bisa langsung diketahui peserta," kata Kabid Pembinaan dan Pengadaan ASN Badan Kepegawaia Daerah Kabupaten Tulungagung Catur Hermono di Tulungagung, Sabtu.
    
Ada empat kompetensi soal yang diujikan, yakni kompetensi teknis, manajerial, sosio-kultural dan wawancara dengan sistem CAT (berbasis komputer).
    
Ujian seleksi berlangsung mulai pukul 10.00 WIB hingga 12.15 WIB. Seluruh peserta yang telah lolos verifikasi dan validasi secara aplikasi hadir dan mengikuti tahapan ujian tersebut.
    
Namun beberapa peserta yang rata-rata berusia di atas 45 tahun mengaku kesulitan dengan materi soal yang dinilai sarat teori.
    
"Kalau soal kompetensi teknis kami menguasai lah. Tapi yang soal bersifat pengetahuan umum agak kesulitan. Mungkin faktor usia, sudah lemah sama yang (pengetahuan) umum-umum begitu," ujar Didik, salah satu peserta dari kelompok honorer penyuluh pertanian.
    
Sejumlah peserta lain dari kelompok penyuluh pertanian dan peternakan juga mengatakan hal yang sama.
    
Rata-rata hasil nilai kompetensi teknis yang didapat usai ujian CAT tinggi, di kisaran 80-120. Jauh di atas syarat minimal kelulusan yang dipatok 42.
    
Namun pada bidang ujian kompetensi sosio-kultur dan manajerial, banyak yang jeblok. Nilai mereka rendah padahal standar minimal kelulusan adalah 15 untuk wawancara CAT.
    
"Kalau berdasar juklak (petunjuk pelaksanaan) yang kami baca, syarat minimal untuk lulus dalam seleksi PPPK ini harus memiliki nilai komulatif dari kompetesi teknis, manaerial dan sosio kultural harus 65 atau lebih," kata Catur Hermono menjelaskan.
    
Namun, lanjut dia, kepastian lulus/tidak lulus tidak bisa diketahui peserta sekalipun telah mengantongi hasil nilai pasca ujian.
    
"Pengumuman resmi, kalau tidak ada perubahan jadwal, akan keluar pada 1 Maret mendatang, setelah diverifikasi dan disetujui dari Panselnas (panitia seleksi nasional) di BKN pusat sana," katanya.(*)


 

Pewarta: Destyan H. Sujarwoko

Editor : Slamet Hadi Purnomo


COPYRIGHT © ANTARA News Jawa Timur 2019