Tulungagung (Antaranews Jatim) - Badan Narkotika Nasional dan petugas Kemenkumham Kanwil Jatim menemukan satu paket sabu-sabu dan 231 butir psikotropika jenis dobel L dalam operasi penggeledahan di sel-sel narapidana kasus narkoba di Lembaga Pemasyarakatan Klas IIB Tulungagung, Jawa Timur, Jumat (22/2) malam.

Tak hanya mendapati barang bukti narkoba yang disembunyikan di kamar mandi luar sel, Kepala LP Tulungagung Erry Taruna yang dikonfirmasi pada Sabtu, juga menyebut adanya barang bukti lain yang disita dari warga binaan kasus narkoba, yakni uang dengan total jumlah Rp1,5 juta, delapan unit ponsel dan puluhan buah korek api gas.

"Hasil pemeriksaan urine juga didapati sembilan warga binaan yang positif ada kandungan narkoba/psikotropika," papar Erry Taruna menjelaskan.

Namun, lanjut Erry, seluruh barang bukti narkoba ditemukan di luar sel. Ada yang ditemukan di toilet dan kamar mandi luar sel, di bawa pot bunga, serta beberapa area di luar ruang tahanan.

Tidak diketahui siapa pemilik sabu-sabu maupun ratusan pil koplo (dobel L) yang dibungkus dalam kemasan plastik kecil yang biasanya untuk kemasan gula pasir tersebut. 

"Kalau di luar sel, kami susah untuk mengidentifikasi siapa pemiliknya. Karena sekalipun ditanya, mereka (napi) tidak akan mengaku," kata Erry.

Padahal, lanjut dia, pemeriksaan barang bawaan pembezuk tahanan atau warga binaan sudah dilakukan sipir secara ketat. 

Makanan, minuman, baju, dan aneka kebutuhan yang diizinkan untuk diberikan kepada napi/tahanan telah dipelototi. Bahkan uang dan ponsel tidak boleh beredar.

Akan tetapi, nyatanya ponsel masih banyak ditemukan di dalam sel tahanan. Beberapa napi juga kedapatan membawa uang tunai.

Narkoba berat jenis sabu-sabu maupun psikotropika dobel L dengan jumlah ratusan butir masih bisa disusupkan ke dalam area LP.

"Memang sulit sekali mengontrol. Sekalipun sudah diperketat, nyatanya masih ada yang lolos," kata Erry mengakui.

Seluruh barang bukti narkoba kemudian diserahkan ke petugas BNN. Sedangkan delapan unit ponsel yang ditemukan dihancurkan dengan cara dipalu dan uang disita.

Petugas juga menemukan beberapa senjata tajam, pisau cukur dan puluhan korek api gas yang langsung diamankan.

Proses penggeledahan yang juga melibatkan jajaran TNI/Polri dari lingkup Koramil dan Polsek Kedungwaru itu digelar mulai pukul 20.00 WIB. 

Petugas gabungan dibagi dua, masing-masing menyasar blok B dan C yang terdapat sel-sel tahanan kasus narkoba.

Begitu petugas gabungan datang, seluruh penghuni sel yang disasar diminta keluar satu per satu dengan digeledah terlebih dulu.

Setelah kamar sel kosong, petugas dari Kemenkumham Kanwil Jatim (sipir dipimpin Kepala LP) serta BNN Tulungagung masuk ke dalam dan melakukan operasi penggeledahan.

Semua sudut sel diperiksa. Isi kantong baju napi, bantal, kotak-kotak kardus, are ventilasi hingga toilet digeledah secara detail.

Beberapa barang jenis obat-obatan sempat diamankan. Demikian juga saat menggeledah sel lain yang menjadi sampel sasaran operasi.

Setelah cukup, warga binaan yang sempat dikeluarkan dan menunggu di luar kamar tahanan dikembalikan satu persatu dengan tertib.

Namun sekitar 39 napi yang dipilih acak dan dicurigai dibawa ke aula untuk diperiksa sampel urine. Hasilnya, sembilan orang dinyatakan positif ada kandungan narkotika.

Terhadap mereka Erry menyatakan akan memberlakukan sanksi khusus berupa penahanan di sel isolasi. (*)

Pewarta: Destyan H. Sujarwoko

Editor : Didik Kusbiantoro


COPYRIGHT © ANTARA News Jawa Timur 2019