Bangkalan (Antaranews Jatim)  - Jajaran Polres Bangkalan, Jawa Timur, mengusut laporan kasus dugaan kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) yang menimpa seorang perempuan sedang hamil sembilan bulan.

"Pelakunya adalah suaminya sendiri, S (22) warga Desa Landak, Kecamatan Tanah Merah, Bangkalan," kata Kapolres Bangkalan Boby Paludin Tambunan di Bangkalan, Jumat.

Ia menjelaskan, saat ini tersangka sudah ditahan di Mapolres Bangkalan untuk diproses lebih lanjut. Korbannya bernama Maisaroh (21). Ia nyaris dibunuh oleh tersangka, saat kejadian.

Kapolres menuturkan, kasus kekerasan dalam rumah tangga yang dilakukan oleh tersangka S kepada istrinya yang sedang hamil sembilan bulan itu, berawal dari percekcokan antara keduanya.

Kala itu, Maisaroh menanyakan telepon seluler yang dibawa oleh suaminya. "Entah bagaimana, keduanya langsung terlibat percekcokan," kata Kapolres.

Pertengkaran yang dipicu masalah sepele itu kemudian berujung penganiayaan. Korban ditampar, dipukul, dan ditendang. Bahkan, bagian pundak kirinya disabet menggunakan senjata tajam jenis pisau.

Akibatnya, perempuan berusia 22 tahun ini mengalami luka memar di bagian wajah dan sekujur tubuh.

"Yang jelas, lebam semua. Di pipi kiri dan kanan, mata kanan, lengan kiri dan kanan, punggung, telapak kaki kanan, serta luka robek akibat sabetan pisau itu," terangnya.

Kapolres menjelaskan, kasus kekerasan dalam rumah tangga itu, terjadi pada tanggal 20 Februari 2019.

Akibat kejadian itu, korban langsung melaporkan ke Mapolres Bangkalan dan kasusnya langsung ditangani oleh Unit Perlindungan Perempuan dan Anak.

Saat ini, tersangka S ditahan di Mapolres Bangkalan, setelah tim penyidik melakukan pemeriksaan kepada kedua belah pihak dan memeriksa sejumlah saksi dalam kasus itu.

Selain menahan tersangka, polisi juga menyita barang bukti pisau lengkap dengan sarung pengamannya.

Pelaku bisa dijerat Pasal 44 Ayat 2 Undang-Undang RI Nomor 23 Tahun 2004 tentang Penghapusan Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT). Ancamannya diatas lima tahun penjara.

Jenis barang bukti lainnya yang juga disita petugas adalah baju daster milik korban yang terdapat bercak darah, akibat luka penganiayaan. (*)

Pewarta: Abd Aziz

Editor : Didik Kusbiantoro


COPYRIGHT © ANTARA News Jawa Timur 2019