Surabaya (Antaranews Jatim) - Gubernur Jawa Timur Khofifah Indar Parawansa mengharapkan agar pembangunan pusat pengelolaan limbah bahan berbahaya dan beracun (B3) oleh PT Prasadha Pamunah Limbah Industri yang berlokasi di Kabupaten Lamongan, Jawa Timur, segera terealisasi.

"Izin analisis mengenai dampak lingkungan (amdal) pembangunannya juga harus selesai. Tujuannya agar persoalan limbah industri atau B3 di Jatim dapat segera teratasi," ujarnya dalam siaran pers yang diterima Antara di Surabaya, Jumat.

Keinginan orang nomor satu di Pemprov Jatim itu disampaikannya saat mengunjungi kantor PT PPLI di Bogor, Jawa Barat.

Menurut dia, dengan terbangunnya PPLI di Jatim, diharapkan bisa segera melakukan langkah-langkah antisipasi, baik jangka pendek, menengah dan panjang dalam penanganan limbah B3. 

Selain itu, pengelolaan tersebut dinilai lebih efisien dan efektif, terlebih perkembangan industri di Jatim dinilai semakin pesat sehingga sangat tidak ekonomis jika limbah B3 dibawa ke Bogor.

Sementara itu, Direktur Operasional PPLI Syarif Hidayat menjelaskan, PPLI Lamongan yang terletak di daerah Brondong sudah memenuhi persyaratan teknis sebagai tempat pengelolaan limbah, namun terkendala izin amdalnya yang masih proses.

"Jika sudah terbangun, PPLI ini nantinya bisa melayani Jatim, Jateng, Sulawesi, Kalimantan, dan Indonesia Timur," katanya.

Di sisi lain, kalangan legislatif mengaku kaget dengan langkah Khofifah Indar Parawansa yang berinisiatif membangun perusahaan pengeloaan limbah B3 di daerah Brondong, Lamongan.

Anggota DPRD Jatim Hammy Wahyunianto mengatakan bahwa di era kepemimpinan Gubernur Jatim Soekarwo sudah disetujui jika Pemprov Jatim segera membangun pusat pengelolaan limbah B3 secara terpadu di Dawar Blandong, Mojokerto.

"Pembebasan lahan di Dawar Blandong sudah dilakukan, termasuk peletakan batu pertama juga sudah. Nantinya, pusat pengelolaan limbah B3 itu akan dikelola BUMD Jatim sehingga pengawasannya lebih mudah dan bisa menambah PAD," kata anggota Fraksi PKS DPRD Jatim itu. (*)

Pewarta: Fiqih Arfani

Editor : Didik Kusbiantoro


COPYRIGHT © ANTARA News Jawa Timur 2019