Surabaya (Antaranews Jatim) - "Smart Student Card" atau kartu pintar di Kota Surabaya, Jawa Timur, diusulkan diperluas fungsinya tidak hanya sebagai kartu ATM, absensi, pembayaran kantin sekolah, rekam identitas kependudukan, melainkan juga membayar sekolah serta pembelian alat sekolah.
     
"Sudah saatnya kartu pintar ini disiapkan sebagai solusi untuk menggratiskan SMA/SMK di Surabaya," kata angota Komisi D Bidang Kesra dan Pendidikan DPRD Surabaya Khusnul Khotimah kepada Antara di Surabaya, Jumat.
     
Menurut dia, Pemkot Surabaya telah bekerja sama dengan PT Bank Negara Indonesia  (BNI) Tbk dengan meluncurkan kartu pintar untuk siswa SD dan SMP serta madrasah pada 2017. Pada saat itu sudah dibagikan sekitar 3 ribu kartu pintar dengan target awal 400 ribu kartu secara bertahap di Surabaya.
   
 "Sedangkan untuk SMA/SMK tentunya sudah ada kerja sama lebih lanjut dengan Pemprov Jawa Timur," ujarnya.
     
Kepala Dinas Pendidikan Surabaya M.Ikhsan sebelumnya mengatakan data kartu pintar yang digunakan untuk kartu pelajar tidak akan berbenturan dengan data yang ada di Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Dispendukcapil) karena data yang ada didalam kartu pelajar ini sudah disesuaikan dengan Dispendukcapil.
   
 "Makanya kita bisa pakai NIK dan segala macam karena sudah menyatu semuanya,"  ujarnya.
     
Kepala Dinas Pendidikan Jawa Timur Saiful Rachman menyatakan bahwa kebijakan Gubernur Jatim Khofifah Indar Parawansa terkait rencana penggratisan SPP SMA/SMK yang berlaku mulai Juli 2019 ternyata tidak sepenuhnya gratis, khususnya bagi sekolah swasta.
     
Menurutnya untuk sekolah swasta penggratisan itu berupa tunjangan sesuai dengan Surat Edaran (SE) Gubernur Jatim yang untuk tiap daerahnya berbeda, bukan sepenuhnya gratis.
     
"Tapi, kalau swasta tidak full, kan swasta bayarnya mahal-mahal. Tapi, kita standarnya dana kita sesuai dengan SE Gubernur," kata Saiful.
     
Saiful mencontohkan, SMA swasta di Surabaya SPP-nya senilai Rp200.000, sementara pada SE Gubernur di Surabaya indeksnya Rp150.000, sehingga orang tua murid tinggal membayar sisanya Rp50.000. (*)

Pewarta: Abdul Hakim

Editor : Slamet Hadi Purnomo


COPYRIGHT © ANTARA News Jawa Timur 2019