Malang (Antara) - Bagi warga Kota Malang yang tercatat sebagai wajib pajak (WP) dan membayar pajak bumi dan bangunan (PBB) bakal mendapatkan hadiah paket sembako dari pemerintah setempat (Pemkot Malang).
      
"Pemkot Malang akan membuka layanan pembayaran PBB berhadiah langsung paket sembako bagi masyarakat kelurahan yang ada di sekitar Balai Kota Malang. Pembayaran PBB berhadiah sembako itu akan kami langsungkan pada Sabtu (23/2)," kata Kepala Badan Pelayanan Pajak Daerah (BP2D) Kota Malang Ade Herawanto di Malang, Kamis.
      
Ade menerangkan masyarakat bisa melakukan pembayaran cukup dengan membawa Surat Pemberitahuan Pajak Terutang (SPPT) PBB tahun sebelumnya. Pelayanan di halaman Balai Kota yang dibuka mulai pukul 07.00 WIB.
       
Menurut Ade, sudah menjadi komitmen BP2D untuk memberikan dan meningkatkan layanan terbaik dalam hal perpajakan daerah, khususnya PBB Perkotaan kepada masyarakat. "Kini saatnya masyarakat menengah ke bawah juga berperan menjadi panutan pajak bagi warga lainnya dan menjadi teladan bagi kita semua," tutur Ade.
       
Meski secara resmi penyampaian SPPT PBB Perkotaan Tahun 2019 baru dilaunching pada Senin (25/2), antusiasme warga Kota Malang dalam memenuhi kewajiban perpajakannya sungguh luar biasa.
       
Mengacu data yang dihimpun (BP2D Kota Malang per 19 Februari 2019,  jumlah yang telah dibukukan dari sektor PBB Perkotaan sudah menyentuh hampir Rp2 miliar. Oleh karena itu, BP2D Kota Malang mengapresiasi warga setempat yang membayar PBB lebih awal diberi hadiah paket sembako.
      
Mantan Kabag Humas Setda Kota Malang itu menjelaskan gerak cepat dilakukan OPD eks Dinas Pendapatan Daerah (Dispenda) tersebut agar bisa mencapai target Rp501 milyar yang ditetapkan tahun ini. Meski ada kenaikan target lebih dari Rp80 miliar, tidak akan membebani masyarakat Kota Malang dengan kenaikan nilai PBB.
       
"Tidak akan ada kenaikan PBB, meski target yang dibebankan pada kami meningkat cukup taja,m. Kami akan menggali potensi yag masih memungkinkan untuk dimaksimalkan, bukan menaikkan pajak (PBB)," kata Ade.
       
Bahkan, dengan memperoleh bukti pembayaran lebih awal, memungkinkan masyarakat bisa memanfatkan kesempatan untuk keperluan lainnya, seperti peralihan hak atas tanah dan bangunan serta keperluan administrasi lainnya yang membutuhkan bukti lunas PBB.
      
Ade yang akrab disapa Sam Ade dan dikenal sebagai musisi serta tokoh olahraga itu mengimbau warga Kota Malang untuk memanfaatkan program pemutihan denda PBB bertajuk Sunset Policy III yang berlangsung tinggal dua bulan ke depan.
       
Dengan memanfaatkan program tersebut, WP bakal mendapat keringanan berupa penghapusan sanksi administrasi atau denda atas keterlambatan pelunasan PBB yang belum terbayar sejak tahun 1990 hingga 2018.
       
Perlu dicatat, ada yang menarik dan pantang dilewatkan oleh masyarakat, yakni menyimpan bukti pelunasan PBB baik berupa bukti pembayaran langsung maupun bukti transfer, karena berkesempatan mengikuti undian berhadiah pada saat HUT ke-105 Kota Malang pada April mendatang.
      
Seperti tahun-tahun sebelumnya pada gelaran Gebyar Jalan Sehat Sadar Pajak, warga Bhumi Arema berkesempatan membawa pulang aneka doorprize berupa alat elektronik, sepeda motor hingga mobil yang mulai pekan depan sudah akan didisplay di halaman Balai Kota Malang.
      
"Kami ucapkan terima kasih kepada seluruh masyarakat Kota Malang atas peran serta dan partisipasi aktif dalam membayar PBB dan pajak daerah lainnya. Kami juga mengimbau untuk mengawasi proses penyetoran uang pajak maupun penggunaannya," punkas Ade.*

Pewarta: Endang Sukarelawati

Editor : Slamet Hadi Purnomo


COPYRIGHT © ANTARA News Jawa Timur 2019