Trenggalek (Antaranews Jatim) - Jumlah pendaftar Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) di Kabupaten Trenggalek, Jawa Timur, hingga jadwal pendaftaran ditutup tercatat sebanyak 208 orang.
     
Jumlah itu, menurut keterangan Kepala Badan Kepegawaian Daerah Kabupaten Trenggalek Pariyo, jauh di bawah kuota yang ditetapkan pemerintah pusat sebanyak 243 kursi.
     
"Ada sebagian tenaga honorer K-2 pendidik yang tidak mendaftar hingga pendaftaran ditutup pada 17 Februari kemarin," kata Pariyo di Trenggalek, Rabu
     
Dijelaskan, dari 243 tenaga yang dibutuhkan itu, rinciannya 179 kursi untuk tenaga K-2, sisanya 64 kursi merupakan tenaga harian lepas tenaga bantu (THLTB).
     
Untuk itu, ketika pendaftaran rekrutmen ditutup untuk tenaga eks K-2 hanya ada 146 pendaftar. Sedangkan untuk THLTB pertanian kuotanya sudah mencukupi. 
     
Ini terlihat dari 62 tenaga yang mendapatkan surat keputusan (SK) dari pemerintah kabupaten dan dua orang yang mendapatkan SK dari Pemerintah Provinsi Jawa Timur sudah mendaftar.
     
"Ya, karena itulah perlu kami laporkan ke pemerintah pusat untuk petunjuk selanjutnya," katanya.
     
Dimungkinkan untuk pendaftar eks K-2 kurang dari kuota, karena beberapa di antaranya sudah tidak aktif lagi, sudah meninggal, atau beralih pekerjaan. 
     
Kendati kuotanya berkurang, namun GTT maupun PTT tidak bisa mendaftar untuk memenuhi 33 kuota yang kosong tersebut, sebab terdapat beberapa syarat khusus yang harus dipenuhi.
     
Pariyo menambahkan, sampai saat ini BKD belum mengetahui secara pasti apakah ada perpanjangan masa pendaftaran untuk memenuhi kuota yang masih kosong tersebut.
     
"Sementara kami biarkan saja, karena di pendaftaran itu tertera untuk K-2. Sedangkan untuk perpanjangan masa pendaftaran kami juga masih menunggu informasi lebih lanjut, berikut waktu, tempat dan aturan untuk mengikuti seleksi," katanya. (*)

Pewarta: Destyan H. Sujarwoko

Editor : Didik Kusbiantoro


COPYRIGHT © ANTARA News Jawa Timur 2019