Surabaya (Antaranews Jatim) - Menteri Riset Teknologi dan Pendidikan Tinggi (Menristekdikti) Mohamad Nasir mengungkapkan bahwa sejak 2015 lembaganya telah menertibkan ratusan perguruan tinggi swasta "tidak sehat".
"Sejak 2015 terhitung sudah 243 PTS tidak sehat dtutup atau dihentikan beroperasi, karena melakukan pelanggaran yang cukup berat," kata Menristekdikti saat dikonfirmasi di Surabaya, Rabu.
Nasir menambahkan, selama 2018 ada sekitar 40 PTS, 12 di antaranya dari Sumatera Utara yang ditutup karena berbagai alasan, seperti tidak dapat berkembang lagi, kekurangan mahasiswa, serta tidak memiliki lahan atau tanah untuk dibangun gedung kuliah.
"Kalau dulu banyak yang melakukan pelanggaran berat seperti memangkas SKS hingga memalsukan ijazah. Kalau yang akhir-akhir ini biasanya memang karena kekurangan mahasiswa dan juga sewa gedungnya habis," kata Nasir.
Kepala Lembaga Layanan Pendidikan Tinggi (LLDIKTI) Wilayah VII Jawa Timur Soeprapto mengungkapkan, tahun ini LLDIKTI Jatim fokus pada pembinaan PTS, khususnya PTS yang belum terakreditasi.
Berdasarkan data LLDIKTI, hingga Oktober 2018 masih banyak perguruan tinggi maupun program studi yang belum terakreditasi.
Dari 326 perguruan tinggi yang ada di Jatim, sebanyak 142 perguruan tinggi yang belum terakreditasi. Adapun prodi, terdapat 204 prodi yang belum terakreditasi.
"Kalau tahun ini PTS yang belum terakreditasi ada 135 PTS. Kami mendapat pekerjaan rumah dari Menristekdikti untuk membina PTS ini sampai dapat akreditasi," kata dia.
Soeprapto menegaskan, sesuai peraturan Kemenristekdikti pada 6 Oktober 2019, semua PTS harus memiliki akreditasi. Artinya, mereka sudah harus mulai membuat dokumennya sejak dua tahun lalu.
"Karena jika masih belum terakreditasi, maka izinnya akan dicabut pada 6 Oktober 2019. Di wilayah VII paling banyak PTS akreditasi A, meskipun hanya tujuh PTS," ujar dia.(*)
COPYRIGHT © ANTARA News Jawa Timur 2019
"Sejak 2015 terhitung sudah 243 PTS tidak sehat dtutup atau dihentikan beroperasi, karena melakukan pelanggaran yang cukup berat," kata Menristekdikti saat dikonfirmasi di Surabaya, Rabu.
Nasir menambahkan, selama 2018 ada sekitar 40 PTS, 12 di antaranya dari Sumatera Utara yang ditutup karena berbagai alasan, seperti tidak dapat berkembang lagi, kekurangan mahasiswa, serta tidak memiliki lahan atau tanah untuk dibangun gedung kuliah.
"Kalau dulu banyak yang melakukan pelanggaran berat seperti memangkas SKS hingga memalsukan ijazah. Kalau yang akhir-akhir ini biasanya memang karena kekurangan mahasiswa dan juga sewa gedungnya habis," kata Nasir.
Kepala Lembaga Layanan Pendidikan Tinggi (LLDIKTI) Wilayah VII Jawa Timur Soeprapto mengungkapkan, tahun ini LLDIKTI Jatim fokus pada pembinaan PTS, khususnya PTS yang belum terakreditasi.
Berdasarkan data LLDIKTI, hingga Oktober 2018 masih banyak perguruan tinggi maupun program studi yang belum terakreditasi.
Dari 326 perguruan tinggi yang ada di Jatim, sebanyak 142 perguruan tinggi yang belum terakreditasi. Adapun prodi, terdapat 204 prodi yang belum terakreditasi.
"Kalau tahun ini PTS yang belum terakreditasi ada 135 PTS. Kami mendapat pekerjaan rumah dari Menristekdikti untuk membina PTS ini sampai dapat akreditasi," kata dia.
Soeprapto menegaskan, sesuai peraturan Kemenristekdikti pada 6 Oktober 2019, semua PTS harus memiliki akreditasi. Artinya, mereka sudah harus mulai membuat dokumennya sejak dua tahun lalu.
"Karena jika masih belum terakreditasi, maka izinnya akan dicabut pada 6 Oktober 2019. Di wilayah VII paling banyak PTS akreditasi A, meskipun hanya tujuh PTS," ujar dia.(*)
COPYRIGHT © ANTARA News Jawa Timur 2019