Madiun (Antaranews Jatim) - Satu unit rumah milik warga di Kota Madiun, Jawa Timur roboh akibat usia bangunannya yang sudah tua dan beruntung tidak sampai melukai tujuh orang penghuninya.

Bangunan rumah tua tersebut adalah milik Lilik Sugiyawati warga Jalan Majapahit, Kelurahan Winongo, Kecamatan Manghuharjo, Kota Madiun. Rumah tersebut merupakan rumah warisan peninggalan orang tua korban yang roboh pada Selasa pagi, sekitar pukul 04.15 WIB.

"Pagi tadi saat bangun tidur, saya mendengar suara retak. Kretek-kretek lalu bruk, ambruk. Kaget, beruntung langsung keluar," ujar Lilik kepada wartawan.

Adapun kerusakan paling parah terdapat pada bangian dapur dan sebuah ruangan yang berada di belakang. Temboknya telah rata dengan tanah.

"Selama ini saya tidurnya di belakang, baru tiga bulan ini semua anggota keluarga pindah di depan," kata dia.

Pekerja Sosial Masyarakat (PSM) Kelurahan Winongo, Andri Supri Wuryani yang juga tetangga korban mengatakan rumah yang bersangkutan sudah sangat tidak layak. Suara bangunan tersebut saat roboh terdengar dari rumahnya yang berjarak sekitar 200 meter.

Pihaknya pada tahun 2013 sebenarnya telah mengajukan untuk mendapatkan bantuan pembangunan rumah tidak layak huni (RTLH). Namun ditolak.

"Yang bersangkutan menolak bantuan RTLH. Itu karena status tempat tinggalnya adalah rumah warisan," kata Andri.

Setelah roboh, bantuan dari petugas BPBD dan TNI setempat tiba di lokasi sekitar pada pukul 8 pagi. Petugas dibantu warga hingga siang hari lalu melakukan pembersihan puing-puing bangunan. (*)

Pewarta: Louis Rika Stevani

Editor : Slamet Hadi Purnomo


COPYRIGHT © ANTARA News Jawa Timur 2019