Trenggalek (Antaranews Jatim) - Menteri Kelautan dan Perikanan Susi Pudjiastuti mengaku sebenarnya malas melakukan kunjungan kerja ke pesisir selatan Jawa Timur, termasuk ke Pelabuhan Prigi, Trenggalek, karena merasa telah dikhianati oleh nelayan di kawasan ini.

"Kalau bukan karena diminta oleh Pak Johan Budi (caleg DPR RI dari PDIP), diminta oleh Bu Khofifah (Gubernur Jatim terpilih) dan Pak Emil Dardak (Bupati Trenggalek), saya mungkin tidak pernah kepingin ke sini," ucap Menteri Susi Pudjiastuti blak-blakan saat bertemu dan berdialog dengan komunitas nelayan Prigi, Trenggalek, Selasa.

Tak hanya dengan nelayan di pesisir selatan Jatim, Susi juga ogah berkunjung ke pesisir selatan Jateng. Keengganan menteri perempuan di pemerintahan Presiden Jokowi yang sering tampil nyentrik ini bukan tanpa alasan.

Susi mengaku selama ini telah dikhianati oleh nelayan di dua daerah tersebut, terutama berkaitan dengan larangannya atas penggunaan jaring payang atau sejenisnya yang berserat kecil, serta penggunaan rumpon-rumpon untuk menangkap baby lobster (benur).

"Sudah bersih belum itu rumpon-rumpon lobster. Kalau masih saja begitu, malas saya (ke sini lagi)," ujarnya.

Padahal atas permintaan ketiga tokoh yang juga sahabat Susi itu, dia didorong untuk membantu membangun pesisir selatan Jawa Timur, khususnya Trenggalek dan sekitarnya.

Baca juga: Menteri Susi Ingatkan Nelayan Trenggalek Tak Berburu Benur
Baca juga: Menteri Susi Tolak Permintaan "Break Water" Nelayan Prigi (Video)

Saat acara peresmian tempat pelelangan ikan (TPI) higienis dan penyerahan bantuan permodalan untuk nelayan dan UKM sektor perikanan di halaman TPI Prigi, Susi kembali menyentil soal ketidakpatuhan nelayan di pesisir selatan Jatim.

Padahal, semua aturan yang dia buat selama ini, mulai dari kebijakan perang melawan pencurian ikan, penenggelaman kapal asing yang mencuri ikan di perairan Indonesia, larangan penggunaan jaring cantrang, hingga penolakan atas rumpon ikan dan udang lobster, semua demi kebaikan nelayan.

"Wong ibu iki gae aturan kangge apike njenengan kabeh, kok di belakang malah dikhianati (Orang ibu ini membuat aturan demi kebaikan kalian semua, kok malah di belakang dikhianati)," katanya.

Di akhir pidatonya, Susi menegaskan bahwa pemerintah melalui Kementerian Kelautan dan Perikanan akan bertindak tegas dengan melarang penggunaan rumpon-rumpon untuk menjebak berkumpulnya ikan.

Aturan itu berlaku untuk nelayan besar, menengah maupun kecil. Ia juga mengingatkan nelayan agar tidak lagi memasang rumpon-rumpon untuk menangkap udang lobster dan baby lobster.

"Ke depan sudah tidak akan ada lagi rumpon. Sebab kalau dibiarkan, itu baby tuna juga ikut tertangkap. Ikan tak mau lagi minggir ke pantai. Rumpon udang di perairan pantai juga (tidak boleh). Nanti yang melanggar akan ditindak tegas," ujarnya. (*)

Pewarta: Destyan H. Sujarwoko

Editor : Didik Kusbiantoro


COPYRIGHT © ANTARA News Jawa Timur 2019