Sidoarjo (Antaranews Jatim) - Empat orang pelaku pembegalan berhasil ditangkap oleh anggota Satuan Reserse Kriminal Kepolisian Resor Kota Sidoarjo, Jawa Timur yang meresahkan warga setempat.

Kepala Satuan Reserse Kriminal Kepolisian Resor Kota Sidoarjo, Komisaris Polisi M Harris, Selasa mengatakan, empat orang pelaku yang berhasil ditangkap itu masing-masing berinisial ES, MH, ML dan DO.

"Salah satu dari empat orang pelaku ini merupakan residivis dari kasus yang sama yaitu pencurian dengan pemberatan tahun 2013 lalu," katanya saat temu media di Sidoarjo.

Ia mengemukakan, awalnya empat orang pelaku ini meminjam sepeda motor milik dua orang teman perempuan mereka dengan tujuan untuk mencari sasaran pembegalan.

"Setelah berputar-putar di daerah Sidoarjo, pelaku kemudian diejek oleh seseorang yang menaiki sepeda motor Mega Pro. Kemudian pelaku mengejar orang yang mengejarnya tadi. Akan tetapi tidak ketemu, hingga akhirnya bertemu dengan korban," katanya.

Saat bertemu dengan korban yang berinisial ST, kemudian para pelaku ini melampiaskan kemarahan mereka dengan cara memukul korban selama berkali-kali. Hingga akhirnya, korban lari terbirit-birit dan meninggalkan motornya.

"Melihat motornya ditinggal, kemudian para pelaku ini membawa kabur motor milik korban dan menjual kepada seseorang dengan harga Rp1,5 juta," katanya.

Dari tangan para tersangka, kata dia, petugas menyita dua unit motor Suzuki Satria warna hitam dan satu unit sepeda motor Honda Beat.

"Atas kasus ini, pelaku dijerat dengan pasal 365 ayat (1)dan ayat (2) ke 1 dan ke 2 KHUP. Kami juga meminta kepada masyarakat untuk segera melaporkan kepada petugas kepolisian terdekat jika mengetahui ada tindakan yang mencurigakan di lingkungan masing-masing," katanya.(*)

Pewarta: Indra Setiawan

Editor : Slamet Hadi Purnomo


COPYRIGHT © ANTARA News Jawa Timur 2019