Mojokerto (Antaranews Jatim) - Pemerintah Kota Mojokerto dan Kepolisian Resor Mojokerto Kota, Senin, menandatangani nota kesepahaman bersama untuk menjalankan amanat Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor 28 Tahun 2018 tentang Kerja Sama Daerah.

Bertempat di Ruang Nusantara Kantor Pemkot Mojokerto, penandatanganan MoU dilakukan Wali Kota Mojokerto Ika Puspitasari dan Kapolres Mojokerto Kota AKBP Sigit Dany Setiyono.

Turut hadir dalam acara penandatanganan nota kesepakatan itu antara lain Wakil Wali Kota Mojokerto Achmad Rizal Zakaria, Sekretaris Daerah Kota Mojokerto Harlistyati, segenap kepala OPD, camat serta lurah se-Kota Mojokerto.

Dalam kesempatan itu, AKBP Sigit Dany Setiyono mengatakan bahwa dalam konteks kerja sama, masing-masing pihak akan memberikan dan melaksanakan tugas pokok masing-masing dan dalam bingkai yang saling menghargai, saling menghormati dengan tujuan mendorong dan mengoptimalkan capaian kerja masing-masing.

"Semoga apa yang kita niatkan mendapat ridho Allah SWT dan menambah soliditas seluruh aparatur pemerintahan dan juga memberikan dampak manfaat yang seluas-seluasnya bagi masyarakat dan pembangunan Kota Mojokerto,” kata Sigit.
 
Wali Kota Mojokerto Ika Puspitasari menandatangani naskah kerja sama disaksikan Kapolres Mojokerto Kota AKBP Sigit Dany Setiyono di Ruang Nusantara Kantor Pemkot Mojokerto, Senin (21/1/2019). (FOTO Humas Pemkot Mojokerto)


Wali Kota Mojokerto Ning Ita dalam sambutannya menyampaikan bahwa kerja sama ini sangat penting karena manusia adalah makhluk sosial yang tidak bisa hidup sendiri dan membutuhkan pihak-pihak lain. "Sehingga kita perlu meningkatkan kerja sama dengan semua pihak, termasuk salah satunya dengan Polres Mojokerto Kota," tuturnya.

Kerja sama ini dalam rangka pemeliharaan keamanan, ketentraman dan ketertiban masyarakat, penegakan hukum, perlindungan, pengayoman dan pelayanan kepada masyarakat. "Maka dipandang perlu untuk memberikan payung hukum kerja sama melalui penandatanganan kesepakatan bersama yang dilakukan antara Pemkot Mojokerto dengan Polres Mojokerto Kota yang bertujuan meningkatkan kesejahteraan masyarakat," lanjutnya.

"Penandatanganan kesepakatan kali ini merupakan perpanjangan kerja sama yang telah kami lakukan pada tahun-tahun sebelumnya. Kami memandang perlu kerja sama ini dilanjutkan dan ditingkatkan lagi," tambah Ning Ita.

Melalui penandatanganan kesempatan ini, Ning Ita berharap semua OPD di lingkungan Pemerintah Kota Mojokerto untuk menindaklanjuti kesepakatan itu dalam bentuk kerja sama untuk pendampingan dalam pelaksanaan tupoksi masing-masing.

Wali Kota juga berharap agar semua OPD menggali kerja sama dengan daerah lain maupun dengan pihak ketiga. "Di mana semua kerja sama itu untuk meningkatkan pelayanan kesejahteraan masyarakat, sehingga sesuai dengan visi kita mewujudkan Kota Mojokerto yang berdaya saing, mandiri, demokratis, adil, makmur, sejahtera, dan bermartabat bisa kita capai bersama," ujarnya.

Mengakhiri sambutannya, Ning Ita menambahkan dengan adanya penandatanganan kesepakatan bersama ini bisa menjadi landasan sinergitas ke depan bagi Pemerintah Kota Mojokerto dengan Polres Mojokerto Kota. (*)

Pewarta: DK

Editor : Didik Kusbiantoro


COPYRIGHT © ANTARA News Jawa Timur 2019