Surabaya (Antaranews Jatim) - Badan Pertanahan Nasional (BPN) Surabaya 1 dan 2 menyerahkan 87 sertifikat tanah aset milik Pemerintah Kota Surabaya, Jatim di Rumah Dinas Wali Kota Surabaya Jalan Sedap Malam, Jumat.
     
"Saya berterima kasih kepada BPN yang telah membantu temen-teman pemkot selama ini. Akhirnya semua prosesnya berjalan lancar," kata Wali Kota Risma di acara penyerahan aset.
     
Pada kesempatan itu pula, Wali Kota Risma juga memberikan penghargaan kepada BPN Surabaya 1 dan 2 sebagai apresiasi atas kolaborasinya bersama Pemkot Surabaya selama ini.
     
Wali kota perempuan pertama di Kota Surabaya itu juga sangat bersyukur karena bisa berkolaborasi dengan BPN Surabaya 1 dan 2 sebab di beberapa daerah banyak yang mengeluhkan tentang kolaborasi antara pemerintah daerah dengan BPN. 
     
"Alhamdulillah di Surabaya ini tidak pernah ada masalah dengan BPN," ujarnya.
     
Sementara itu, Kepala Dinas Pengolahan Bangunan dan Tanah (DPBT) Kota Surabaya Maria Theresia Ekawati mengatakan adapun rincian aset yang diberikan oleh BPN Surabaya 1 sebanyak 48 sertifikat dan dari BPN Surabaya 2 sebanyak 39 sertifikat. 
     
"Lokasi aset yang sudah bersertifikat itu bervariasi dan tersebar di beberapa kelurahan di Surabaya," katanya.
     
Menurut dia, khusus sertifikat tanah yang diberikan oleh BPN Surabaya 2, merupakan hasil pembebasan tanah yang dilakukan oleh Dinas PU Bina Marga dan Pematusan di sepanjang Jalan Merr. Sedangkan sertifikat yang diserahkan oleh BPN Surabaya 1 lokasinya bermacam-macam dan merupakan permohonan sertifikat pada tahun 2018 lalu. 
     
"Persertifikatan ini akan terus dilakukan secara bertahap, termasuk di tahun 2019. Setidaknya, saat ini yang masih dalam proses sertifikat sebanyak 500 aset," ujarnya.
     
Yayuk mengatakan proses sertifikat tanah aset milik Pemkot Surabaya ini prosesnya panjang dan melalui tiga tahap yakni pertama tanah aset itu dilakukan pengukuran, setelah selesai baru kemudian proses yang kedua penertiban SK dan tahap ketiga adalah penerbitan buku. 
     
"Jadi, kalau tahun 2018 lalu sudah dilakukan pengukuran, maka akan dilanjutkan dengan penerbitan SK di tahun 2019 ini dan semoga penerbitan bukunya juga bisa tahun ini," katanya.
     
Kepala Kantor BPN Surabaya 2 Muslim F sangat mengapresiasi upaya yang dilakukan Pemkot Surabaya dengan memberikan penghargaan ini. Dengan begitu, maka kerja sama ke depannya akan terus dilakukan lebih intensif dengan pemkot.
     
"Yang kami serahkan pada hari ini 48 sertifikat milik Pemkot Surabaya. Ini kita dilakukan pada tahun 2018 dan tersebar di beberapa kelurahan sepanjang tahun 2018, kita teliti dan hari ini kita sampaikan kepada bu wali kota dan rekan-rekan pemkot," katanya. (*)

Pewarta: Abdul Hakim

Editor : Slamet Hadi Purnomo


COPYRIGHT © ANTARA News Jawa Timur 2019