Lamongan (Antaranews Jatim) - Pengguna asuransi pertanian di Kabupaten Lamongan, Jawa Timur, mengalami peningkatan cukup tinggi, dari awalnya hanya 43 ribu hektare, menjadi sekitar 136.103 hektare lahan, sehingga memberi gambaran bahwa produk asuransi pertanian mulai banyak digunakan petani setempat.
     
Pelaksana Tugas Kepala Dinas Tanaman Pangan, Perkebunan dan Hortikultura (TPHP) Kabupaten Lamongan Rujito di Lamongan, Selasa, mengatakan, berdasarkan data musim tanam Oktober 2017 hingga Maret 2018, luas lahan pertanian yang diasuransikan melalui program Pengembangan Asuransi Usaha Tani Padi (AUTP) masih sekitar 43 ribu hektare.

Luasan itu dengan klaim yang dibayarkan pada musim tanam mencapai Rp712.000.000, setelah melalui survei kerusakan dengan pelaksana program PT Asuransi Jasa Indonesia (Jasindo).

Namun, jumlah itu meningkat pada musim tanam pertama dan kedua tahun 2018 dengan lahan pertanian yang diasuransikan mencapai luasan 136.103 hektare.

"Biasanya petani hanya pada musim tertentu mengasuransikan lahan pertaniannya, seperti jika dirasa akan terjadi banjir atau serangan hama," katanya.

Peningkatan ini disambut positif oleh pemkab, sebab dengan semakin banyaknya lahan pertanian yang diasuransikan, bisa mengantisipasi risiko gagalnya pertanian akibat bencana alam atau serangan hama.

"Artinya, ini adalah bagian dari prinsip petani modern, dengan membentengi diri agar tidak berutang kepada tengkulak jika mereka mengalami gagal panen," katanya.

Rujito menjelaskan, sesuai aturan, lahan pertanian yang dapat diklaimkan harus memiliki kerusakan minimal 75 persen. Kerusakan atau gagal panen tersebut bisa dikarenakan hama, baik itu tikus atau wereng, serta musibah banjir maupun kekeringan.

"Petani yang ingin mengasuransikan lahan pertaniannya bisa mendaftar pada Dinas TPHP dengan membayar Rp36.000 tiap musim tanam. Setelah premi dibayarkan akan keluar polis yang berlaku selama satu musim tanam, yakni empat bulan," katanya.

Ia mengatakan, premi yang dibayarkan sangat rendah karena telah mendapat subsidi dari pemerintah, dari seharusnya sebesar Rp180 ribu setiap hektare.

Sementara itu, untuk harga pertanggungan yang akan diterima petani jika sawahnya mengalami 100 persen kerusakan adalah sebesar Rp6 juta/hektar. Jika tidak terjadi kerusakan, maka premi hangus.

"Kami targetkan pada tahun 2019 bisa mencapi 50.000 hektare luas lahan pertanian yang diasuransikan. Dan kami saat ini masih menunggu daftar luas lahan yang di approve oleh PT Jasindo," tuturnya. (*)

Pewarta: A Malik Ibrahim

Editor : Didik Kusbiantoro


COPYRIGHT © ANTARA News Jawa Timur 2019