Surabaya (Antaranews Jatim) - Kapolda Jawa Timur Irjen Pol Luki Hermawan membantah pernyataan pengacara germo ES yang menyebut ada mobil plat merah menjemput artis Vanessa Angel di bandara menuju ke hotel sebelum penggerebekan pada Sabtu (5/1).

"Gak ada seperti itu. Gak ada," kata Kapolda kepada wartawan di Mapolda Jatim di Surabaya, Senin.

Luki sendiri datang ke ruang penyidikan di Subdit V Cyber Crime Polda Jatim guna memastikan semua proses sudah sesuai prosedur dan profesionalitasnya.

"Alhamdulillah polwan yang mengerjakan proses penydikan Vanessa sesuai dengan aturan saya yakinkan saya betul betul sesuai prosedur dan profesional tidak terpengaruh berita beredar," ucapnya.

Dia memastikan bahwa para penyidik selalu mengambil fakta dalam proses pemeriksaan. Semua keterangan dari tersangka, saksi dan barang bukti dicocokkan.

Luki membantah pernyataan germo ES yang mengaku tidak menerima uang dari pelacuran daring itu.

Polisi, kata Luki, mempunyai bukti forensik aliran dana yang diterima baik oleh dua germo ES dan TN serta Vanessa terkait kasus pelacuran daring yang sedang mereka tangani.

"Semua ada datanya. Semuanya lengkap. Dari rekening koran itu nanti terbukti," ucapnya.

Polisi sendiri terus mendalami kasus pelacuran daring yang melibatkan artis dengan mengirimkan surat panggilan terhadap enam orang lainnya dan sudah diterima empat orang.

"Dua (orang) belum, kami komunikasi dengan pihak manajemennya berusaha mencari alamatnya," ucapnya.(*)

Pewarta: Willy Irawan

Editor : Slamet Hadi Purnomo


COPYRIGHT © ANTARA News Jawa Timur 2019