Salah satu tahapan penting dalam rangkaian pesta demokrasi pemilihan  presiden dan wakil presiden adalah debat para calon. Komisi Pemilihan Umum (KPU) pada Pemilihan Presiden 2019 menurut rencana akan menggelar debat calon presiden dan wakil presiden sebanyak lima kali. Debat perdana dijadwalkan berlangsung 17 Januari 2019. Debat perdana ini akan disiarkan secara luas melalui media massa, di antaranya TVRI, RRI, Kompas TV, dan RTV.  

Debat merupakan salah satu metode kampanye yang diatur dalam Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilu. Pada debat perdana rencananya mengangkat tema hukum, hak asasi manusia, korupsi, dan terorisme. Masyarakat akan disuguhi gagasan dan program masing-masing kandidat dalam aspek-aspek terkait tema tersebut. 

Debat yang disiapkan Komisi Pemilihan Umum (KPU) ini menjadi sarana penyampaian visi dan misi, program kerja serta pandangan para calon dalam mengatasi masalah-masalah yang berkembang di masyarakat. Calon yang mampu memberi tawaran solusi dan membumi terhadap permasalahan publik, tentu akan mendapat nilai lebih di hati masyarakat ketimbang hanya memberi tawaran yang normatif. 

Oleh karena itu, banyak pengamat menilai debat capres dan cawapres juga menjadi pertaruhan elektabilitas pasangan calon presiden dan wakil presiden.

Debat, seperti dimaksud dalam Kamus Besar Bahasa Indonesia (KBBI), adalah pembahasan dan pertukaran pendapat mengenai suatu hal dengan saling memberi alasan untuk mempertahankan pendapat masing-masing.

Sedangkan kampanye, menurut KBBI, adalah kegiatan yang dilaksanakan oleh organisasi politik atau calon yang bersaing memperebutkan kedudukan dalam parlemen dan sebagainya untuk mendapat dukungan massa pemilih dalam suatu pemungutan suara. Jadi, debat dan kampanye ibarat satu mata uang, dua hal yang tidak bisa dipisahkan. 

Banyak pengamat mengemukakan, debat calon presiden dan calon wakil presiden  menjadi momen penting untuk menaikkan citra dan elektabilitas kandidat, terutama mempengaruhi "swing voter" (pemilih mengambang) yang belum menentukan pilihan.  

Oleh karena itu, dalam debat para calon dituntut harus mampu menerjemahkan kebutuhan publik, bahkan mampu menjawab keraguan publik khususnya 'swing voters' dan 'undecided voters'  atau pemilih yang belum menentukan pilihannya. 

Meskipun demikian, sebagian pengamat juga tidak begitu yakin debat akan menaikkan elektabilitas secara signifikan. Sebab, calon presiden Joko Widodo dan Prabowo Subianto pernah berhadapan pada debat Pilpres 2014. Kalau toh ada, diperkirakan justru terjadi pada debat antara calon wakil presiden Ma'ruf Amin dan Sandiaga Uno yang sama-sama tampil di ajang ini.

Marilah kita tunggu debat pasangan calon presiden dan wakil presiden mendatang. Apakah pasangan calon mampu menguasai jalannya debat dengan baik dan meningkatkan elektabilitas pasangan calon atau justru sebaliknya. (*)

Pewarta: Slamet Hadi Purnomo

Editor : Didik Kusbiantoro


COPYRIGHT © ANTARA News Jawa Timur 2019