Blitar (Antaranews Jatim) - Sejumlah pejabat utama Kepolisian Resor Blitar berkunjung ke Kantor Imigras Kelas II Non TPI Blitar, Jumat, untuk melakukan studi banding mengenai pembentukan kawasan Zona Integritas dan Wilayah Bebas Korupsi.
Kehadiran rombongan pejabat Polres Blitar yang dipimpin Wakapolres Kompol Andi Yudha Pranata tersebut disambut Kepala Kantor Imigrasi Blitar Muhammad Akram yang didampingi sejumlah stafnya.
Selain memberikan paparan mengenai tahapan pembentukan kawasan Zona Integritas dan Wilayah Bebas Korupsi (ZI-WBK), Muhammad Akram juga mengajak sejumlah pejabat Polres Blitar melihat langsung proses pelayanan permohonan paspor, serta sejumlah sarana penunjang pelayanan.
Muhammad Akram menyatakan jika instansinya sangat menyambut baik dan siap berdiskusi mengenai tahapan-tahapan apa saja yang sudah dilakukan dalam pembentukan ZI-WBK
"Kami sangat senang bisa berdiskusi, apalagi beliau-beliau ini adalah tamu istimewa bagi kami," ujarnya.
Sementara itu, Wakapolres Blitar Kompol Andi Yudha Pranata mengatakan bahwa institusinya merasa perlu melakukan studi banding ke kantor Imigrasi Blitar, karena beberapa waktu lalu sebelumnya juga telah mencanangkan pembentukan kawasan ZI-WBK.
"Karena pencapaian ZI-WBK ini merupakan tahapan penilaian dalam hal memenuhi kepuasan publik akan layanan yang kami berikan," jelasnya.
Kompol Andi menambahkan, Polres Blitar berencana memulai tahapan pembentukan kawasan ZI-WBK tersebut pada pelayanan di Satuan Penyelenggara Administrasi Surat Izin Mengemudi (Satpas SIM) dan penerbitan SKCK (Surat Keterangan Catatan Kepolisian).
"Karena dua pelayanan ini merupakan bentuk pelayanan unggulan kepolisian," terang perwira menengah yang pernah menjabat sebagai Kapolsek Klojen, Malang, ini.
Lebih lanjut, Kompol Andi beserta jajarannya akan terus melakukan diskusi intensif dan berkelanjutan dengan Kantor Imigrasi Blitar hingga tercapainya kawasan ZI-WBK di Polres Blitar.
Beberapa waktu lalu, Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Kemenpan RB) memberikan penghargaan Zona Integritas Tahun 2018 kepada sejumlah instansi pelayanan publik dari berbagai kementerian, lembaga dan pemerintah daerah.
Salah satu unit pelayanan yang masuk dalam kategori Wilayah Bebas Korupsi (WBK) adalah Kantor Imigrasi Kelas II Non TPI Blitar. (*)
Video Oleh Irfan Anshori
COPYRIGHT © ANTARA News Jawa Timur 2019
Kehadiran rombongan pejabat Polres Blitar yang dipimpin Wakapolres Kompol Andi Yudha Pranata tersebut disambut Kepala Kantor Imigrasi Blitar Muhammad Akram yang didampingi sejumlah stafnya.
Selain memberikan paparan mengenai tahapan pembentukan kawasan Zona Integritas dan Wilayah Bebas Korupsi (ZI-WBK), Muhammad Akram juga mengajak sejumlah pejabat Polres Blitar melihat langsung proses pelayanan permohonan paspor, serta sejumlah sarana penunjang pelayanan.
Muhammad Akram menyatakan jika instansinya sangat menyambut baik dan siap berdiskusi mengenai tahapan-tahapan apa saja yang sudah dilakukan dalam pembentukan ZI-WBK
"Kami sangat senang bisa berdiskusi, apalagi beliau-beliau ini adalah tamu istimewa bagi kami," ujarnya.
Sementara itu, Wakapolres Blitar Kompol Andi Yudha Pranata mengatakan bahwa institusinya merasa perlu melakukan studi banding ke kantor Imigrasi Blitar, karena beberapa waktu lalu sebelumnya juga telah mencanangkan pembentukan kawasan ZI-WBK.
"Karena pencapaian ZI-WBK ini merupakan tahapan penilaian dalam hal memenuhi kepuasan publik akan layanan yang kami berikan," jelasnya.
Kompol Andi menambahkan, Polres Blitar berencana memulai tahapan pembentukan kawasan ZI-WBK tersebut pada pelayanan di Satuan Penyelenggara Administrasi Surat Izin Mengemudi (Satpas SIM) dan penerbitan SKCK (Surat Keterangan Catatan Kepolisian).
"Karena dua pelayanan ini merupakan bentuk pelayanan unggulan kepolisian," terang perwira menengah yang pernah menjabat sebagai Kapolsek Klojen, Malang, ini.
Lebih lanjut, Kompol Andi beserta jajarannya akan terus melakukan diskusi intensif dan berkelanjutan dengan Kantor Imigrasi Blitar hingga tercapainya kawasan ZI-WBK di Polres Blitar.
Beberapa waktu lalu, Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Kemenpan RB) memberikan penghargaan Zona Integritas Tahun 2018 kepada sejumlah instansi pelayanan publik dari berbagai kementerian, lembaga dan pemerintah daerah.
Salah satu unit pelayanan yang masuk dalam kategori Wilayah Bebas Korupsi (WBK) adalah Kantor Imigrasi Kelas II Non TPI Blitar. (*)
Video Oleh Irfan Anshori
COPYRIGHT © ANTARA News Jawa Timur 2019