Situbondo (Antaranews Jatim) - Petugas dari Kejaksaan Negeri Situbondo, Jawa Timur, Kamis (10/1), melakukan inspeksi mendadak (sidak) ke DPRD setempat menyusul adanya pengaduan masyarakat terkait penggelapan mobil dinas milik pimpinan DPRD.

Memang benar ada petugas dari Kejaksaan Negeri Situbondo datang ke DPRD dan memastikan keberadaan empat mobil dinas yang lama milik pimpinan, karena ada pengaduan masyarakat ke Kejati Jatim jika mobil dinas digelapkan.

"Namun mereka sudah melihat sendiri mobil dinas dimaksud tetap dikandangkan di DPRD dan belum diserahkan ke bagian aset pemkab," ujar Sekretaris DPRD Situbondo Ahmad Sugiharto di Situbondo.

Ia menceritakan, beberapa hari sebelumnya mobil dinas lama milik salah satu pimpinan DPRD dipinjam kembali untuk kepentingan di luar dinas oleh salah seorang pimpinan DPRD, padahal pimpinan DPRD telah memiliki kendaraan dinas yang baru.

Di saat yang bersamaan, katanya, petugas dari kejaksaan mendatangi DPRD menindaklanjuti pengaduan masyarakat atas dugaan penggelapan mobil dinas pimpinan DPRD.

"Ketika itu petugas kejaksaan datang ke sini, satu mobil dinas lama pimpinan memang sedang dipinjam, dan pada hari ini sudah lengkap semua ada di DPRD," katanya.

Ahmad Sugiharto menjelaskan, selama ini empat unit mobil dinas lama pimpinan DPRD tersebut belum dikembalikan ke bagian aset Pemkab Situbondo, karena masih dipergunakan Sekretariat DPRD yang kekurangan mobil operasional.

"Pihak kejaksaan menyaksikan sendiri pada hari ini empat mobil dinas yang dimaksud ada di tempat parkir DPRD," tuturnya.

Dari informasi tang dihimpun, petugas Kejaksaan Negeri Situbondo mendadak muncul di kantor DPRD melakukan inspeksi mendadak terkait informasi mobil dinas pimpinan.

Kedatangan petugas kejaksaan ke DPRD ini sempat menimbulkan pertanyaan dan berbagai kabar berkembang di kalangan wartawan karena mengira kejaksaan sedang menangani kasus dugaan korupsi baru di Sekretariat DPRD Situbondo. (*)

Pewarta: Novi Husdinariyanto

Editor : Slamet Hadi Purnomo


COPYRIGHT © ANTARA News Jawa Timur 2019