Surabaya (Antaranews Jatim) - Kepolisian Daerah Jawa Timur melakukan digital forensik terhadap telepon seluler milik dua germo, ES dan TN, untuk membongkar kasus pelacuran dalam jaringan (online) artis yang dikendalikan kedua tersangka itu.

"Dari situ akan dibongkar percakapan dari siapa saja, transaksi kepada siapa saja dan apa saja yang dibicarakan untuk menjawab terhadap kebutuhan informasi publik," kata Kabid Humas Polda Jatim Kombes Pol Frans Barung Mangera di Mapolda Jatim di Surabaya, Selasa.

Barung menegaskan bahwa polisi sangat serius membongkar kasus pelacuran yang melibatkan artis ibu kota itu.

Dikatakan Barung, proses digital forensik itu setidaknya memakan waktu tiga hari sampai seminggu, karena berhubungan dengan provider (perusahaan penyedia jasa telekomunikasi) dan lainnya.

"Dari situ akan terjawab. Kalau misalnya pengacara dari Vanessa yang mengatakan tidak terlibat, dari situ terbongkar semua. Semua akan terbongkar pembicaraan apa saja," kata Barung.

Barung menyebut, dua germo yang menjadi tersangka, ES dan TN, bukan germo biasa yang akan berkerja dengan cara yang biasa seperti berkomunikasi lewat aplikasi Whatsapp (WA).

"Mereka harus tahu wajah dari pelanggan. Dia tahu pelanggan berada dan menunggui jasa yang diberikan setelah itu transaksi berlangsung. ES tahu betul siapa-siapa saja yang dilayani," ungkapnya.

Terkait pernyataan Kapolda Jatim Irjen Pol Luki Hermawan yang menyebut ada 45 artis dan 100 foto model yang terlibat pelacuran daring dan dikendalikan dua germo itu, Barung menyatakan penyidik masih harus menyiapkan nama-nama tersebut dengan data yang benar-benar valid.

"Nama-nama yang telah disampaikan Kapolda Jatim harus disiapkan, terutama data-data yang valid, tidak keliru saat menyampaikan ke publik," katanya.(*)

Video Oleh M Risyal Hidayat
 

Pewarta: Willy Irawan

Editor : Didik Kusbiantoro


COPYRIGHT © ANTARA News Jawa Timur 2019