Surabaya (Antaranews Jatim) - Direktur Utama Rumah Potong Hewan Kota Surabaya, Teguh Prihandoko tetap mengawal kegiatan sertifikasi halal yang dilakukan Lembaga Pengkajian Pangan, Obat-obatan dan Kosmetika Majelis Ulama Indonesia Jatim, meski sudah mengajukan surat pengunduran diri sejak 17 Desember 2018.
     
"Sertifikasi halal ini penting. Makanya saya kawal supaya masyarakat mengerti dan orang-orang di RPH tersadar akan pentingnya ketahanan pangan setelah saya keluar," kata Teguh Prihandoko kepada Antara di Surabaya, Senin. 
     
Menurut dia, dua petugas dari Lembaga Pengkajian Pangan, Obat-obatan dan Kosmetika Majelis (LPPOM) MUI Jatim telah melakukan proses audit sertifikasi hahal dengan mendatangi dua tempat pemtongan hewan yakni di Pegirikan dan Kedurus pada saat pemotongan hewan pada Jumat (28/12) malam hingga Sabtu (29/12) pagi hari.   
     
Ia menjelaskan kuncinya dari audit sertifikasi halal tersebut ada empat yakni juru sembelih halal (Juleha) alias modin harus tertib sholat dan alim, peralatan pemotongan, tidak ada darah yang ditampung untuk dijual dan hewan harus mati sempurna sebelum dikuliti.
     
"Empat hal tersebut sudah dipenuhi oleh RPH," ujarnya.
     
Pada saat proses audit tersebut, Teguh mengaku tidak didampingi dua direkturnya yakni Direktur Jasa Niaga Bela Bima dan Direktur Keuangan RPH Romi Wicaksono.  
     
"Saya tidak tahu kenapa tidak ikut. Akhirnya saya bentuk tim sendiri selama proses audit itu," katanya.
     
Saat ditanya, kapan hasil audit dua tahunan di RPH bisa diumumkan, Teguh mengatakan pihaknya menunggu hasil sidang MUI Jatim yang diperkirakan akan diumumkan dua pekan lagi. 
     
Teguh mengatakan banyak masyarakat yang awam tentang peran RPH di Surabaya sehingga hal ini menjadi tugas dari manajemen untuk terus memberikan sosialisasi dan edukasi kepada masyarakat.
     
Ada dua sertifikasi yang harus dilakukan RPH yakni sertifikasi Nomor Kontrol Veteriner (NKV) untuk menghasilkan daging ASUH (Aman, Sehat, Utuh dan Halal) oleh Dinas Peternakan (Disnak) Jawa Timur dan sertifikasi halal dari MUI.
     
"Dengan mundurnya saya dari RPH, itu akan memberikan kesmepatan RPH menjadi lebih baik," katanya.
     
Teguh Prihandoko sebelumnya mengatakan alasan pengunduran diri yang utama karena selama ini belum ada kesamaan persepsi di internal direksi RPH dalam menjalankan organisasi perusahan.
     
Konflik berkepanjangan di internal RPH tersebut memuncak pada saat pencabutan NKV oleh Disnak Jawa Timur.  Teguh meminta Direktur Keuangan RPH Romi Wicaksono mengeluarkan anggaran untuk memenuhi persyaratan NKV.
     
"Tapi Romi tidak mau keluar biaya. Padahal investasi, kebersihan, IPAL sebagai prasyarat NKV itu butuh biaya. Buat apa menyimpan uang, sementara pengelolaan RPH berdampak buruk," ujarnya.
     
Teguh menilai dengan kondisi konflik yang berkepanjangan ini, maka yang dirugikan adalah masyarakat, begitu juga dengan jaminan keamanan pangan akan terancam. Untuk itu, Teguh memilih sikap mengundurkan diri dengan harapan Pemkot Surabaya bisa menata ulang RPH agar lebih baik. (*)

Pewarta: Abdul Hakim

Editor : Slamet Hadi Purnomo


COPYRIGHT © ANTARA News Jawa Timur 2018