Surabaya (Antaranews Jatim) - Komisi B Bidang Perekonomian DPRD Kota Surabaya akan mengkaji perlu atau tidaknya rencana menaikkan tarif tiket masuk tempat wisata Kebun Binatang Surabaya.
     
"Awal 2019, kami akan memanggil direksi KBS untuk rapat dengar pendapat terkait perlu dan tidaknya menaikkan tarif tiket masuk di KBS," kata Wakil Ketua Komisi B DPRD Surabaya Anugrah Ariyadi kepada Antara di Surabaya, Selasa.
     
Menurut dia, jika manajemen KBS sudah punya konsep dan hitung-hitungannya terkait menaikkan tarif tiket masuk KBS, maka pihaknya memina untuk memaparkan kepada anggota Komisi B.
     
Selain itu, lanjut dia, pihaknya juga mengundang Bagian Perekonomian Pemkot Surabaya selaku kepanjangan tangan Wali Kota Surabaya dalam hal pengelolaan BUMD agar jelas arahnya terkait persoalan ini.
     
Saat ditanya sikap Komisi B terkait setuju dan tidak atas wacana kenaikan tarif tiket KBS, Anugrah mengatakan pihaknya akan melihat dulu laporan keuangan dari KBS pada 2018, apakah defisit atau surplus.
     
Jika laporan keuangan di KBS defisit, lanjut dia, maka seberapa besar APBD Surabaya yang harus digelontorkan. Begitu jika surplus, lanjut dia, maka apakah sudah bisa mengakomodir semua kebutuhan dasar dari KBS seperti halnya gaji seluruh manajemen dan biaya keperluan makan satwa sampai perawatan kandang serta rencana pengembangan kedepannya.
     
"Setahu saya APBD sudah siap, tapi direksi KBS tidak ingin menyerap APBD melainkan lebih ingin swadaya dengan memaksimal segala kemampuan yang ada. Ya mungkin ujung ujungnya dengan niat menaikkan tarif agar bisa lebih mandiri dan berdaya serta tidak perlu APBD," katanya.
     
Meski demikian, lanjut dia, jika melihat semangat direksi Perusahaan Daerah Taman Satwa (PDTS) KBS mengevaluasi rencana kenaikan tarif masuk KBS, maka bisa dikatakan tidak ingin merepotkan APBD Surabaya.
     
Hal sama juga dikatakan Ketua Komisi B DPRD Surabaya Mazlan Mansyur. Ia mengatakan seharusnya kenaikan tarif tiket KBS bisa dilakukan namun perlu ada kajian terlbih dahulu.
     
"Bisa saja dibuat kenaikan untuk pengunjung luar Surabaya. Kalau warga Surabaya sendiri tidak dinaikkan," katanya.
     
Menurut Mazlan, kenaikan tarif tiket KBS dimaksudkan juga untuk memaksimalkan pendapatan yang diperoleh perusahaan daerah milik Pemerintah Kota Surabaya ini.    
     
Dirut PDTS KBS Khoirul Anwar sebelumnya mengatakan pihaknya saat ini masih mengevaluasi rencana kenaikan tarif tiket masuk KBS yang sejak delapan tahun lalu belum mengalami kenaikan, melainkan tetap Rp15 ribu.
     
"Masih kami evaluasi kompetiter sejenis yang ada di Jatim baik yang pelat merah (milik pemerintah) maupun swasta," katanya singkat. (*)

Pewarta: Abdul Hakim

Editor : Slamet Hadi Purnomo


COPYRIGHT © ANTARA News Jawa Timur 2018