Surabaya (Antaranews Jatim) - Manajemen Rumah Sakit Siloam Hostpital menyatakan amblesnya Jalan Raya Gubeng Kota Surabaya, Jawa Timur pada Selasa (18/12) malam adalah tanggung jawab PT Saputra Karya selaku pemilik gedung yang akan disewanya.
     
"Kami memang mau menyewa gedung itu untuk mengoperasionalkan rumah sakit. Kalau gedung itu selesai, ya, kami masuk," kata General Affair Manager Rumah Sakit Siloam Surabaya, Budijanto Surjowinoto saat mengikuti rapat dengar pendapat di ruang Komisi C DPRD Surabaya, Jumat.
     
Menurut dia, selama terjadi salah kaprah dimana banyak yang mengakait-kaitkan amblesnya sebagian Jalan Raya Gubeng dengan RS Siloam. Padahal, lanjut dia, sebenarnya gedung yang akan dibangun itu pemiliknya atas nama PT Saputra Karya.
     
"Terkait hal ini, kami tidak terlibat," ujarnya.
     
Diketahui proyek Gubeng Mixed Use atau Basemen Rumah Sakit Siloam ini dikerjakan oleh beberapa pihak yakni PT Saputra Karya (selaku pemberi kerja), PT PT. Nusa Konstruksi Enjiniring Tbk  (kontraktor struktur), PT Indopora (kontraktor pondasi), PT Ketira Engineering Consultans (konsultan struktur), PT Saputra Karya (konsultan pengawas), Blue Antz (konsultan arsitek), PT Global Rancang Selaras (konsultan rumah sakit) dan PT AAecom Indonesia (konsultan QS).
     
Sementara itu, Kuasa Direksi PT Saputra Karya Andi Eka Firman mengatakan pihaknya sudah menjelaskan bahwa RS Siloam adalah calon penyewa potensial dari PT Saputra Karya.
     
"Sudah ada komitmen, tapi beban tanggung jawab tidak ada. Bahkan sekarang dengan adanya kejadian seperti ini mala jadi mundur," ujarnya.
     
Untuk itu, lanjut dia, pihaknya berusaha menjelaskan kepada manajemen RS Siloam agar yakin bahwa pihaknya selama ini sudah mememnuhi prosedur yang berlaku. "Kami tidak bermain-main dalam hal ini," katanya.
    
Meski demikian, lanjut dia, pihaknya bersama PT. Nusa Konstruksi Enjiniring Tbk selaku kontraktor akan bertanggung jawab penuh terkait pemulihan jalan ambles tersebut. (*)

Pewarta: Abdul Hakim

Editor : Slamet Hadi Purnomo


COPYRIGHT © ANTARA News Jawa Timur 2018