Malang (Antaranews Jatim) - Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Pratama Malang Utara pada 2018 meraih predikat sebagai Wilayah Bebas Korupsi (WBK) yang diberikan oleh Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi.
Kepala KPP Pratama Malang Utara Heru Pamungkas Wibowo mengatakan bahwa meskipun sudah mendapatkan predikat sebagai WBK, namun pihaknya pada 2019 mengharapkan bisa meningkatkan pelayanan yang maksimal supaya mendapatkan predikat Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani (WBBM).
"Jadi, kami masih mempunyai pekerjaan rumah dan menjadi tantangan kami pada 2019 untuk meraih predikat WBBM guna memberikan pelayanan yang maksimal," kata Heru, di Kantor KPP Pratama Malang Utara, Kota Malang, Rabu.
Pelaksanaan pembangunan zona integritas WBK tersebut, mencakup enam area perubahan yakni manajemen perubahan, penataan tata laksana, penataan sistem manajemen Sumber Daya Manusia (SDM), penguatan pengawasan, penguatan akuntabilitas kinerja, dan peningkatan kualitas pelayanan publik.
Heru menambahkan, untuk meraih predikat WBK tersebut, selain penilaian terhadap enam komponen area perubahan, juga harus didukung dengan hasil survei eksternal, serta menyelesaikan tindak lanjut dari hasil penilaian pihak eksternal tersebut.
Selama 2018, KPP Pratama Malang Utara melaksanakan tahapan proses pembangunan zona integritas yang diantaranya meliputi penyusunan rencana kerja strategis, target prioritas yang relevan, penetapan rencana kerja, sosialisasi internal dan pemangku kepentingan, dan partisipasi seluruh jajaran pegawai.
Selain itu, juga inovasi unit kerja untuk meningkatkan kualitas pelayanan publik, adanya pemantauan dan evaluasi serta tindak lanjut seluruh kegiatan pembangunan zona integritas WBK.
"Untuk melaksanakan pembangunan zona integritas tersebut, tidak lepas dari invasi yang ada. Kami, sudah melakukan kurang lebih 10 inovasi terutama dalam hal pelayanan kepada masyarakat wajib pajak," kata Heru.
Pembangunan zona integritas merupakan wujud dari implementasi reformasi birokrasi, ditujukan untuk mewujudkan pemerintahan yang efektif, efisien, bersih, dan akuntabel, serta berorientasi pada pelayanan publik.
Dengan semakin banyaknya unit kerja yang memiliki predikat WBK atau WBBM, diharapkan mampu meningkatkan budaya kerja birokrasi dimana akan terbentuk tata kelola pemerintahan yang baik, bersih, dan akuntabel.(*)
COPYRIGHT © ANTARA News Jawa Timur 2018