Madiun (Antaranews Jatim) - Badan Pusat Statistik Kota Madiun, Jawa Timur, berhasil meraih penghargaan Zona Integritas menuju Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK) dan Wilayah Birokrasi Bersih Melayani (WBBM) Tahun 2018 dari Kementerian Pendayagunaan Aparatur Sipil Negara dan Reformasi Birokrasi.

Penghargaan Zona Integritas Menuju WBK/WBBM itu diserahkan Wakil Presiden Jusuf Kalla didampingi Menteri PAN-RB Syafruddin kepada Kepala BPS Kota Madiun Firman Bastian di Golden Ballroom The Sultan Hotel and Residence Jakarta, Senin.

"Penghargaan ini sangat luar biasa dan merupakan yang pertama kali bagi BPS Kota Madiun," ujar Kepala BPS Kota Madiun Firman Bastian kepada wartawan, Senin.

Menurut dia, terdapat sejumlah terobosan yang dilakukan jajaran BPS Kota Madiun hingga akhirnya bisa meraih penghargaan Zona Integritas Menuju WBK/WBBM Tahun 2018 dari Kemenpan-RB, di antaranya penerbitan aplikasi Batu Cadas (Baca Tujuh Catatan Data Statistik) Kota Madiun lewat Android atau telepon pintar yang dapat diunduh melalui google play.

"Aplikasi ini dibuat berdasarkan penelitian tujuh data statistik yang paling diminati OPD di Kota Madiun. Alih-alih membuka website (laman) dengan menggunakan aplikasi ini, OPD akan lebih cepat mendapatkan data yang mereka butuhkan," kata Firman.

Tujuh data statistik tersebut meliputi pertumbuhan ekonomi, angka harapan hidup, persentase jumlah penduduk miskin, tingkat pengangguran terbuka, proyeksi jumlah penduduk, indeks pembangunan manusia (IPM), dan angka melek huruf.

Terobosan berikutnya adalah kerja sama antara BPS dengan Dinas Informatika dan Komunikasi (Diskominfo) Kota Madiun tentang penampilan laju angka inflasi dan pertumbuhan ekonomi wilayah setempat melalui media videotron. Sarana ini memberikan informasi bagi masyarakat tentang data ekonomi Kota Madiun.

Terobosan lainnya adalah upaya pengumpulan data dari OPD Kota Madiun melalui laman yang dikelola BPS setempat. Hal tersebut dinilai dapat memangkas alur birokrasi yang panjang sehingga mempercepat informasi untuk disampaikan kepada publik.

"Selama ini, untuk menampilkan data OPD ke website, BPS harus meminta izin melalui surat tertulis. Secara teori hal tersebut sepintas sangat mudah, namun praktiknya di lapangan tidak demikian. Sering petugas BPS terkendala kerjanya untuk mendapatkan data statistik, karena surat izin dari pimpinan birokrasi atau OPD bersangkutan tak kunjung keluar," terang Firman.

Dengan laman yang dikelolanya tersebut, petugas dari OPD bersangkutan bisa langsung mengisi sendiri data-data statistik yang dibutuhkan.

"Tentu pengisian tersebut dengan bimbingan dan informasi dari petugas BPS. Pengisian dilakukan dengan mengutamakan unsur analisis sederhana dan konsistensi data," tambahnya.

Sesuai informasi, BPS Kota Madiun merupakan satunya-satunya unit kerja yang menerima penghargaan Zona Integritas Menuju WBK/WBBM Tahun 2018 dari Kemenpan dan RB di wilayah Jawa Timur. Selain BPS Kota Madiun, penghargaan serupa juga diraih oleh BPS Bukittinggi dan BPS Kabupaten Gianyar.

Adapun, pemberian penghargaan tersebut merupakan bentuk apresiasi Kementerian PAN dan RB terhadap unit kerja yang berkomitmen melakukan percepatan implementasi reformasi birokrasi.

Pada 2018, tercatat sebanyak 205 unit kerja berhasil melakukan pembangunan zona integritas, dengan lima unit kerja, di antaranya mendapatkan predikat Wilayah Birokrasi Bersih Melayani (WBBM). Sementara, sebanyak 200 unit kerja lainnya mendapatkan predikat Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK).

Angka tersebut merupakan hasil seleksi dari 910 unit kerja yang diusulkan untuk bisa mendapatkan predikat WBK/WBBM pada tahun ini. (*)

Pewarta: Louis Rika Stevani

Editor : Didik Kusbiantoro


COPYRIGHT © ANTARA News Jawa Timur 2018