Pamekasan (ANTARANews Jatim) - Kejaksaan Negeri Pamekasan, Jawa Timur, menggencarkan pendidikan anti-korupsi melalui jalur pendidikan dalam bentuk lomba pidato dan yel-yel tolak korupsi.

"Lomba pidato dan yel-yel anti-korupsi dalam rangka memeriahkan Hari Anti-Korupsi dengan menyasar pelajar ini sebagai upaya sistemik yang kami lakukan untuk mencegah terjadinya praktik korupsi," kata Kepala Kejaksaan Negeri Pamekasan Tito Prasetyo saat menyampaikan sambutan dalam acara lomba yang digelar di aula SMP Negeri 2 Larangan, Pamekasan, Rabu.

Pelajar dan pemuda, menurut dia, adalah gerasi masa depan bangsa, dan di tangan para pemuda itulah, maka depan bangsa akan ditentukan.

Oleh karenanya, sambung dia, maka kegiatan pencegahan sejak dini melalui generasi muda bangsa, menjadi penting dilakukan.

Pencegahan melalui jalur pendidikan ini, sambung dia, merupakan salah satu upaya yang dilakukan Kejari Pamekasan disamping cara-cara lain berupa sosialisasi dan kampanye anti-korupsi.

Mantan Kasi Pidana Khusus (Pidsus) Kejari Pamekasan ini lebih lanjut menjelaskan, tindakan korupsi sebagai bentuk perbuatan terlarang, melanggar hukum positif dan agama, harus tertanam sejak dini pada generasi muda bangsa.

"Makanya, melalui lomba pidato dengan mengambil topik bahasan `anti-korupsi` ini diharapkan bisa memberikan kesadaran kolektif bagi adik-adik kita yang masih pelajar ini, untuk memiliki komitmen dalam memerangi korupsi di masa-masa yang akan datang," ucapnya.

Sebanyak 54 peserta ambil bagian dalam lomba pidato dan yel-yel anti-korupsi yang digelar Kejari Pamekasan bekerja sama dengan SMP Negeri 2 Larangan, Pamekasan itu.

Menurut Kasi Intelijen Kejari Pamekasan Sutriyono, ke-54 peserta itu semuanya merupakan perwakilan SMP Negeri dan swasta di Kabupaten Pamekasan.

"Dari 54 peserta ini, terdiri dari peserta cerdas cermat sebanyak 14 peserta, peserta yel-yel anti-korupsi sebanyak 18 peserta, dan peserta pidato tentang anti-korupsi sebanyak 22 peserta," ujar Sutriyono.

Para pemenang lomba, nantinya akan menjadi duta Pamekasan untuk mengikuti lomba di tingkat Provinsi Jawa Timur yang akan digelar Kejati Jatim.

Wakil Bupati Pamekasan Raja`e menyatakan, kegiatan pencegahan korupsi melalui jalur pendidikan seperti yang digelar Kejari Pamekasan itu, akan sangat efektif dalam menanamkan nilai-nilai baik dalam hal supremasi hukum.

"Konsep dunia kesehatan kita, bahwa mencegah lebih baik dari mengobati, saya kira juga berlaku di dunia hukum," ujar wabup yang juga mantan Ketua Umum Himpunan Mahasiswa Islam (HMI) Cabang Pamekasan itu.

Sementara itu, berdasarkan data Kejari Pamekasan, praktik tindak pidana korupsi yang terjadi selama ini banyak dilakukan oknum aparat desa pada jenis bantuan untuk kesejahteraan rakyat.

Kasus menonjol yang sering terjadi adalah pada bantuan beras bagi warga miskin (raskin) yang kini berubah menjadi bantuan beras sejahtera (rastra) dan proyek pembangunan fisik yang dilakukan pemerintahan desa.

"Melalui kegiatan positif ini, kami berharap secara berlahan-lahan kasus-kasus pelanggaran hukum seperti itu tidak akan terulang lagi di Pamekasan ini," tutur Kepala Kejari Pamekasab Tito Prasetyo. (*)

Pewarta: Abd Aziz

Editor : Didik Kusbiantoro


COPYRIGHT © ANTARA News Jawa Timur 2018