Blitar (Antaranews Jatim) - Demi memberikan pelayanan akan informasi yang berkepastian kepada seluruh lapisan masyarakat, Kantor Imigrasi Kelas II Non TPI Blitar sejak Mei 2018 mulai menyentuh hingga lapisan masyarakat yang berada di pedesaan.

Melalui program Pos Jumrah, Kantor Imigrasi Blitar bersinergi dengen Polres Blitar memberikan sejumlah pelayanan ke masyarakat yang secara rutin dilaksanakan setiap Jumat.

"Pelayanan penyuluhan tentang keimigrasian ini langsung kami berikan kepada masyarakat di desa-desa yang menjadi sasaran kunjungan," kata Kasie Dokumen Perjalanan dan Izin Tinggal keimigrasian Kantor Imigrasi Kelas II Non TPI Blitar Moch Andri Budiman, Rabu.

Bentuk penyuluhan informasi tersebut beragam, mulai dari persyaratan membuat paspor, proses pengajuan izin tinggal bagi warga negara asing (WNA) yang berada di Indonesia, hingga soal pengawasan terhadap aktivitas WNA.

Andri menjelaskan, pelayanan Informasi dan penyuluhan tersebut merupakan wujud dari motto Kantor Imigrasi Blitar, yakni melayani dan mengedukasi. 

"Dengan adanya komunikasi dua arah antara petugas kami dengan masyarakat secara langsung, kami berharap masyarakat bisa benar-benar merasakan pelayanan yang berkepastian dan beredukasi," imbuhnya.

Dengan adanya program tersebut, lanjut Andri, pihaknya menargetkan ke depannya tidak hanya pelayanan berupa penyuluhan yang bisa menyentuh masyarakat pedesaan, melainkan juga pelayanan pembuatan paspor.

"Melalui program yang cukup bagus ini, kami berharap ke depannya bisa melayani dengan lebih lagi, yakni berupa pelayanan pembuatan paspor hingga ke pedesaan, karena saat ini masih kami persiapkan sumber dayanya," ujarnya. (*)

Pewarta: Irfan Anshori

Editor : Didik Kusbiantoro


COPYRIGHT © ANTARA News Jawa Timur 2018