Surabaya (Antaranews Jatim) - Kantor Imigrasi Kelas I Tanjung Perak Surabaya membuka layanan pembuatan paspor di pusat perbelanjaan atau mal, yang salah satunya secara resmi mulai dioperasikan di Lenmarc Mall, Surabaya, Jawa Timur.
"Pembukaan kantor pelayanan baru di mal ini merupakan salah satu langkah Imigrasi untuk memberikan pelayanan maksimal kepada masyarakat," ujar Direktur Jenderal Imigrasi Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia Ronny Franky Sompie usai meresmikan Kantor Pelayanan Imigrasi di Lenmarc Mall Surabaya, Kamis.
Dia menjelaskan, kantor pelayanan Imigrasi di Lenmarc Mall dapat melayani pembuatan paspor mulai dari proses pengajuan, wawancara, hingga foto dan pengambilan biometrik sidik jari.
"Sementara untuk pencetakan paspornya masih dilakukan di Kantor Imigrasi Kelas 1 Tanjung Perak Surabaya. Di Lenmarc Mall ini belum ada mesin cetaknya, sehingga ketika sudah jadi pemohon harus mengambilnya di Kantor Imigrasi Kelas 1 Tanjung Perak Surabaya," ujarnya.
Dia mengungkapkan, ada keuntungan tersendiri bagi masyarakat yang mengurus paspor di Lenmarc Mall, yaitu bisa sambil jalan-jalan sembari menunggu proses pembuatannya.
"Pemohon paspor dapat menunggu sambil melakukan aktivitas lain di dalam mal, seperti jalan-jalan dan berbelanja," ucapnya.
Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia Jawa Timur Susy Susilawati menegaskan, pembukaan kantor pelayanan pembuatan paspor ini sudah direncanakan sejak sekitar setahun yang lalu.
"Saat itu Kepala Kantor Imigrasi Kelas I Tanjung Perak Surabaya menyampaikan rencana membuat pelayanan publik di pusat perbelanjaan, kami langsung menyetujui demi mempermudah pelayanan kepada masyarakat," tuturnya.
Susy mengingatkan agar anak buahnya yang bertugas di kantor pelayanan Imigrasi di Lenmarc Mall tidak melupakan faktor kehati-hatian dalam pembuatan paspor.
"Bagaimana pun juga faktor hati-hati ini harus diperhatikan betul agar tidak terjadi penyalahgunaan paspor," ucapnya. (*)
COPYRIGHT © ANTARA News Jawa Timur 2018
"Pembukaan kantor pelayanan baru di mal ini merupakan salah satu langkah Imigrasi untuk memberikan pelayanan maksimal kepada masyarakat," ujar Direktur Jenderal Imigrasi Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia Ronny Franky Sompie usai meresmikan Kantor Pelayanan Imigrasi di Lenmarc Mall Surabaya, Kamis.
Dia menjelaskan, kantor pelayanan Imigrasi di Lenmarc Mall dapat melayani pembuatan paspor mulai dari proses pengajuan, wawancara, hingga foto dan pengambilan biometrik sidik jari.
"Sementara untuk pencetakan paspornya masih dilakukan di Kantor Imigrasi Kelas 1 Tanjung Perak Surabaya. Di Lenmarc Mall ini belum ada mesin cetaknya, sehingga ketika sudah jadi pemohon harus mengambilnya di Kantor Imigrasi Kelas 1 Tanjung Perak Surabaya," ujarnya.
Dia mengungkapkan, ada keuntungan tersendiri bagi masyarakat yang mengurus paspor di Lenmarc Mall, yaitu bisa sambil jalan-jalan sembari menunggu proses pembuatannya.
"Pemohon paspor dapat menunggu sambil melakukan aktivitas lain di dalam mal, seperti jalan-jalan dan berbelanja," ucapnya.
Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia Jawa Timur Susy Susilawati menegaskan, pembukaan kantor pelayanan pembuatan paspor ini sudah direncanakan sejak sekitar setahun yang lalu.
"Saat itu Kepala Kantor Imigrasi Kelas I Tanjung Perak Surabaya menyampaikan rencana membuat pelayanan publik di pusat perbelanjaan, kami langsung menyetujui demi mempermudah pelayanan kepada masyarakat," tuturnya.
Susy mengingatkan agar anak buahnya yang bertugas di kantor pelayanan Imigrasi di Lenmarc Mall tidak melupakan faktor kehati-hatian dalam pembuatan paspor.
"Bagaimana pun juga faktor hati-hati ini harus diperhatikan betul agar tidak terjadi penyalahgunaan paspor," ucapnya. (*)
COPYRIGHT © ANTARA News Jawa Timur 2018