Malang (Antaranews Jatim) - Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia (Menkumham) Yasonna H. Laoly mengatakan bahwa dengan semakin banyaknya masyarakat Indonesia yang sadar akan penegakan hukum, maka akan mampu mendorong kemajuan sebuah bangsa.
Kesadaran hukum, menurut dia, berkorelasi positif dengan kemajuan suatu bangsa, sebab semakin masyarakat patuh dan sadar akan hukum, maka semakin negara tersebut akan maju.
"Semakin tinggi kesadaran hukum masyarakat sebuah bangsa, maka semakin maju negara tersebut," kata Yasonna, dalam sambutannya pada Peresmian dan Pemberian Penghargaan Anubhawa Sasana, di Balai Kota Malang, Rabu.
Yasonna menambahkan, wujud negara hukum akan terlihat dari tingkat kepatuhan masyarakat, tingkat kesadaran hukum masyarakat, dimana hal tersebut merupakan kunci bagi terciptanya kehidupan bernegara dan kehidupan bermasyarakat yang aman, tertib, dan damai.
Dirinya mencontohkan, salah satu negara di Asia yang masyarakatnya memiliki tingkat kesadaran hukum tinggi adalah Jepang. Seluruh lapisan masyarakat di Negeri Sakura tersebut sangat konsisten dalam menjalankan aturan-aturan hukum yang berlaku.
Sementara di Indonesia, dalam permasalahan yang lebih sederhana seperti membuang sampah dan mentaati aturan lalu lintas, terkadang masih menjadi catatan tersendiri. Namun, hal-hal yang sangat mendasar tersebut sesungguhnya berkaitan erat dengan penegakan hukum untuk kategori yang lebih tinggi.
"Terkadang, dalam hal yang sangat sederhana, termasuk soal sampah, tata cara berlalu-lintas. Dan itu belum lagi ketaatan untuk membayar PBB dan regulasi lainnya," kata Yasonna.
Yasonna menambahkan, negara yang amburadul atas kesadaran hukum, masyarakatnya tidak akan tertib, dan hal tersebut akan menghambat kemajuan suatu negara. Oleh karena itu, jika Indonesia ingin benar-benar maju, maka masyarakat harus berkomitmen untuk menjadi masyarakat yang tertib hukum.
Dalam upaya membangun masyarakat cerdas hukum tersebut, pemerintah berupaya untuk semakin mendekatkan dan memperluas akses-akses keadilan, khususnya bagi masyarakat tidak mampu. Prioritas tersebut diwujudkan dengan menambah jumlah organisasi bantuan hukum yang terverifikasi dan terakreditasi.
"Saya juga berharap bagi teman-teman yang sudah terakreditasi betul-betul mau mendampingi masyarakat kita, supaya orang-orang yang tidak mampu atau sulit," tutup Yasonna.(*)
COPYRIGHT © ANTARA News Jawa Timur 2018