Situbondo (Antaranews Jatim) - Kinerja Dinas Pendapatan Pengelolaan Keuangan dan Kekayaan Aset Daerah (DPPKAD) Kabupaten Situbondo, Jawa Timur, perlu dievaluasi karena hasil pajak bumi dan bangunan daerah itu di bawah potensi yang ada.

Ketua Panitia Khusus (Pansus) Optimalisasi Pengawasan Pendapatan Asli Daerah (PAD) DPRD Situbondo Hadi Prianto di Situbondo, Jawa Timur, Kamis, mengemukakan, data yang diperoleh mencatat potensi pendapatan Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) per tahun lebih dari Rp8 miliar, namun sampai dengan November 2018 yang terealisasi sekitar Rp2 miliar.

"Oleh karena itu, perlu dievaluasi kinerja DPPKAD," ujarnya.

Pansus Optimalisasi Pengawasan PAD akan melakukan evaluasi bersama dengan DPPKAD pada rapat selanjutnya dan membicarakan tentang teknis mengatasi kendala pembayaran PBB yang hanya terealisasi 25 persen.

Dari keterangan DPPKAD, katanya, kendala penarikan objek pajak khusus PBB belum ada jawaban yang konkrit, apakah kendalanya di tingkat desa atau hal lainnya.

"Karena capaian penagihan pajak bumi dan bangunan hanya terealisasi 25 persen dari jumlah objek, kami menilai kinerja DPPKAD Kabupaten Situbondo belum optimal," ujar Hadi.

Menurut dia, potensi PBB memang sangat tinggi, sehingga perlu ada evaluasi dan analisa kendalanya agar wajib pajak membayar PBB.

"Selain dengan DPPKAD, pansus juga akan berkoordinasi dengan Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) terkait masih rendahnya realisasi PBB, karena beban pajak dibantukan dari desa yang tersebar di 17 kecamatan. Yang jelas, harus ada terobosan-terobosan baru agar wajib pajak mau dan sadar membayar pajak," kata Hadi. (*)

Pewarta: Novi Husdinariyanto

Editor : Didik Kusbiantoro


COPYRIGHT © ANTARA News Jawa Timur 2018