Kota Batu, Jawa Timur, (Antaranews Jatim) - Badan Pertanahan Nasional (BPN) Kota Batu mendeklarasikan Pembangunan Zona Integritas Wilayah Bebas Korupsi (WBK) dan Wilayah Birokrasi Bersih Melayani (WBBM), dalam upaya untuk meningkatkan pelayanan kepada masyarakat Kota Batu.
Kepala BPN Kota Batu Sulam Samsul mengatakan bahwa,deklarasi tersebut bertujuan supaya Aparatur Sipil Negara (ASN) khususnya di BPN Kota Batu untuk taat azas, peraturan, dan melayani masyarakat dengan bersih serta apa yang dilakukan tidak melanggar hukum.
"Harapannya, sebisa mungkin untuk Kota batu semuanya bersih bebas dari korupsi dalam segala pelayanan," kata Sulam, di Kantor BPN Kota Batu, Senin.
Sulam menjelaskan, deklarasi tersebut merupakan komitmen bersama untuk mendukung gerakan reformasi birokrasi. Beberapa area cakupan pembangunan zona integritas tersebut antara lain adalah penataan tata laksana, dan penataan sistem menajemen sumber daya manusia.
Kemudian, penguatan akuntabilitas kinerja, penguatan pengawasan, dan peningkatan kualitas pelayanan publik.
Diharapkan, dengan deklarasi tersebut dapat memperkuat komitmen pemerintah khususnya pada BPN Kota Batu dalam mencegah tindakan korupsi, kolusi, dan nepotisme.
Selain itu juga diharapkan mampu menumbuh kembangkan kejujuran, keterbukaan, serta memperlancar pelaksanaan tugas yang berkualitas, serta efektif dan akuntabel.
"Ini merupakan bentuk keseriusan kami dalam melaksanakan bentuk pembangunan, yang kami tuangkan dalam pakta integritas dan ditandatangani seluruh pejabat struktural maupun fungsional, serta pegawai tidak tetap," tutup Sulam.(*)
COPYRIGHT © ANTARA News Jawa Timur 2018