Malang (Antaranews Jatim) - Sebanyak tiga program studi (Prodi) dari fakultas yang berbeda Universitas Muhammadiyah Malang (UMM) telah mengantongi sertifikat ASEAN University Network Quality Assurance (AUN-QA).
      
Sertifikat AUN-QA tersebut diserahkan Wakil Rektor I UMM Prof  Dr Syamsul Arifin kepada Prodi Pendidikan Biologi (Fakultas MIPA), Prodi Manajemen (FEB), dan Prodi Peternakan (FPP) di sela sosialisasi kebijakan Instrumen Akreditasi Perguruan Tinggi 3.0 di kampus UMM, Sabtu (3/11).
       
Dengan diserahkannya sertifikat AUN-QA itu, ketiga Prodi tersebut telah mendapatkan pengakuan untuk memiliki keselarasan, terutama dalam bidang jasa pendidikan dan jaminan mutu di tingkat Asia Tenggara (ASEAN).
       
"Pada level nasional, UMM sudah 10 tahun berturut-turut memperoleh Anugerah Kampus Unggul (AKU) Kopertis VII Jawa Timur dan akreditasi institusi A dari Badan Akreditasi Nasional Perguruan Tinggi (BAN-PT).  Selanjutnya, kami tidak hanya berkompetisi di tingkat nasional, tetapi mulai membidik level internasional," kata Syamsul.
       
Menurut Syamsul, sertifikasi yang diperoleh UMM pada level ASEAN tersebut, nantinya akan meningkatkan pengakuan serta kompetisi mahasiswa dan alumni, terutama di level ASEAN.
      
Sementara itu, Kepala Kantor Pengelola dan Pengendali Akreditasi (KPPA) dalam sosialisasi kebijakan Instrumen Akreditasi Perguruan Tinggi 3.0 tersebut, Dr Ainur Rofiq mengatakan  Instrumen Akreditasi Perguruan Tinggi harus dikembangkan dengan memperhatikan keragaman model PT dan misi institusi yang tercermin dari program akademik yang dikembangkan.
      
Berdasarkan Permenristekdikti No 32/2016 dan Peraturan BAN-PT No 2 Tahun 2017 tentang Sistem Akreditasi Nasional Pendidikan Tinggi, BAN-PT telah mengembangkan Instrumen Akreditasi Perguruan Tinggi versi 2018,  yang secara singkat ditulis IAPT 3.0. Sementara, instrumen akreditasi program studi yakni APS 4.0.
      
IAPT 3.0 menggunakan sembilan kriteria, yakni Visi, Misi, Tujuan dan Strategi, Tata Pamong, Tata Kelola, Kerjasama; Mahasiswa, Sumber Daya Manusia, Keuangan, Sarana, Prasarana, Pendidikan, Penelitian, Pengabdian kepada Masyarakat, Luaran dan Capaian Tridharma.
      
Permenristekdikti No 32/2016 tersebut, juga mengamanatkan agar Badan Akreditasi Nasional Perguruan Tinggi (BAN-PT) mengembangkan instrumen akreditasi yang relevan dengan pengembangan sektor Pendidikan Tinggi di Indonesia dan mengikuti perkembangan global.
      
"Instrumen itu secara keseluruhan mengukur tingkat ketercapaian dan pelampauan Standar Nasional Pendidikan Tinggi dan standar yang ditetapkan oleh masing-masing perguruan tinggi," ucap Ainur Rofiq.
       
Dalam sosialisasi tersebut, juga hadir Dewan Eksekutif BAN-PT Prof Dr S.M. Widyastuti serta Tim Penyusun Instrumen APT 3.0 dan APS 4.0 BAN-PT Saepudin Nirwan. Selain itu, juga dihadiri oleh Perguruan Tinggi Asuh Universitas Muhammadiyah Sidoarjo (Umsida) dan Universitas PGRI Ronggolawe (Uniro), serta seluruh perguruan tinggi Muhammadiyah (PTM) se-Jawa Timur.
       
Sosialisasi penyusunan laporan evaluasi diri dan laporan kinerja perguruan tinggi yang diselenggarakan UMM ini bekerja sama dengan BAN-PT dan Direktorat Jenderal Pembelajaran dan Kemahasiswaan (Belmawa). (*)

Pewarta: Endang Sukarelawati

Editor : Tunggul Susilo


COPYRIGHT © ANTARA News Jawa Timur 2018