Surabaya (Antaranews Jatim) - Pemerintah Provinsi Jawa Timur berkomitmen menyusun rekomendasi untuk diberikan ke Pemerintah Pusat terkait aspirasi buruh yang meminta Gubernur melindungi industri rokok.

"Sebagai langkah lanjutan, kami segera menyusun rekomendasi untuk dilaporkan kepada Gubernur Jatim Pakde Karwo yang ditujukan kepada Pemerintah Pusat," ujar Sekretaris Daerah Provinsi Jawa Timur Heru Tjahjono di sela menerima perwakilan buruh di Kantor Gubernur di Surabaya, Kamis.

Pada kesempatan tersebut, Sekdaprov meminta maaf dan menyampaikan salam dari Gubernur Jatim yang tidak bisa menemui massa karena sedang menghadiri agenda resmi pemerintah.
 
"Saya sebagai Sekdaprov mewakili Pak Gubernur yang intinya aspirasi ini kami tampung dan menindaklanjutinya," ucap mantan Kepala Dinas Perikanan dan Kelautan Jatim tersebut.

Selain itu, pihaknya juga tetap akan melakukan koordinasi dengan perwakilan buruh dan elemen untuk mengawal rekomendasi yang dalam waktu dekat sudah dilayangkan ke pusat.

Serikat pekerja rokok di Jawa Timur yang tergabung dalam Federasi Serikat Pekerja Rokok Tembakau Makanan Minuman Serikat Pekerja Seluruh Indonesia (FSP RTMM-SPSI) meminta gubernur setempat melindungi industri rokok.

Salah seorang satu perwakilan buruh linting rokok, Santoso, menjelaskan bahwa jumlah buruh linting rokok di Jatim mencapai 73 ribu orang, bahkan secara tidak langsung ikut berkontribusi pada perekonomian Jatim.

"Kami meminta kepada pemerintah untuk mempertimbangkan kenaikan cukai rokok, sebab hal tersebut dapat berdampak bagi perusahaan rokok dan juga buruh di dalamnya," katanya.

Di tempat sama, Ketua Pengurus Daerah Jawa Timur FSP RTMM-SPSI, Purnomo, juga berharap perlindungan dari Gubernur Jatim terkait industri hasil tembakau yang saat ini masih merupakan sawah ladang mata pencaharian bagi ratusan ribu anggotanya.

Dampaknya, kata dia, berkaitan langsung pada kelangsungan lapangan pekerjaan anggota FSP RTMM-SPSI yang 60 persen di antaranya pekerja industri rokok.

"Termasuk kenaikan tarif cukai ataupun harga jual eceran rokok yang terlampau tinggi turut meningkatkan peredaran rokok ilegal dan menyebabkan menjamurnya rokok-rokok murah ilegal yang berakibat negara kehilangan penerimaan dari sektor cukai," katanya. (*)

Pewarta: Fiqih Arfani

Editor : Tunggul Susilo


COPYRIGHT © ANTARA News Jawa Timur 2018