Malang (Antaranews Jatim) - Puluhan dosen dan mahasiswa Program Studi Pendidikan Bahasa dan Sastra Indonesia (PBSI) Universitas Muhammadiyah Malang, Jumat, menggelar aksi simpati peduli terhadap penggunaan Bahasa Indonesia yang semakin jauh dari kata baik dan benar.

Dosen Prodi PBSI UMM Dr Hari Windu Asrini mengemukakan Bahasa Indonesia sekarang ini tidak lagi menjadi tuan di rumahnya sendiri. "Melihat fakta bahasa ini (Indonesia) tidak tambah baik penggunaannya, justru bahasa asing sekarang menjadi tren," kata Hari Windu di sela aksi simpati memeringati Bulan Bahasa di depan Balai Kota Malang, Jawa Timur.

Padahal, lanjut Hari, di undang-undang sudah tertera jelas jika Warga Negara Indonesia diwajibkan menggunakan bahasa Indonesia dengan baik dan benar. Dalam undang-undang Nomor 24 Tahun 2009 tentang Bendera, Bahasa, dan Lambang Negara, serta Lagu Kebangsaan, utamanya pasal 36 ayat 3 secara terang Bahasa Indonesia, wajib digunakan di semua nama tempat usaha dan instansi.

Berdasarkan hasil survei yang dilakukan Hari bersama mahasiswanya di sejumlah titik di Kota Malang, Kabupaten Malang, dan Kota Batu, banyak nama tempat usaha atau instansi yang tertulis masih belum sesuai dengan kaidah bahasa.

Berdasarkan temuan mahasiswa tersebut, terdapat lebih 2.000 nama usaha dan instansi yang masih belum menggunakan kaidah Bahasa Indonesia. Misalnya, pada penamaan Dian Medica menjadi Toko Alat Medis Dian dan Central Aromatik menjadi Pusat Aromatik.

Hasil dari survei yang ditulis dalam bentuk laporan ini telah diserahkan langsung kepada perwakilan Pemerintah Kota (Pemkot) Malang. Laporan itu nantinya diharapkan dijadikan bahan pertimbangan untuk membuat peraturan daerah (perda) tentang pelabelan nama tempat usaha atau instansi.

"Kami sarankan kepada Pemkot Malang agar nama-nama jalan, nama gedung maupun nama-nama perusahaan (jenis usaha) tetap menggunakan Bahasa Indonesia. Dengan aksi simpati ini, kami juga ingin menggugah masyarakat untuk kembali menomorsatukan Bahasa Indonesia ketimbang bahasa lainnya," ujar Hari Windu.

Salah seorang mahasiswa peserta aksi, Rifqi Muhammad Rizky Aryada mengatakan keikutsertaan PBSI UMM dalam peringatan Bulan Bahasa ini merupakan upaya membangkitkan semangat untuk melestarikan bahasa dan peningkatan kesadaran penggunaan Bahasa Indonesia.

Lebih lanjut, Rifqi mengatakan aksi simpatik itu sekaligus mengajak seluruh masyarakat Indonesia untuk menaati segala aturan di Republik Indonesia ini, terutama dalam menggunakan bahasa Indonesia yang baik dan benar.

"Bangsa yang besar adalah bangsa yang menghargai jasa pahlawannya, menerapkan aturan yang berlaku, melestarikan budaya lokal, dan menjunjung tinggi bahasa persatuan, yaitu Bahasa Indonesia," tuturnya.

Sementara itu Helmi Mahendri, mahasiswa PBSI lainnya yang juga mengikuti long march dari Kampus 1 UMM di Jalan Bandung hingga Balai Kota Malang itu menyatakan tetap menggunakan Bahasa Indonesia dan menaati kaidah-kaidahnya berarti juga turut mendukung pelestarian bahasa daerah.

"Dengan menjadi pengguna Bahasa Indonesia yang aktif, kita juga telah mendukung pelestarian bahasa daerah yang juga banyak diserap ke dalam Bahasa Indonesia," kata mahasiswa semester 7 ini.

Hasil survei dan rekomendasi terkait penggunaan penamaan berbagai jenis usaha, perkantoran/gedung, dan bahasa yang digunakan masyarakat akhir-akhir ini, telah diserahkan peserta aksi yang diwakili Hari Windu Asrini yang didampingi staf Humas UMM itu diterima Kasubag TU Bagian Umum Pemkot Malang Agus Sumarwanto. (*)

Pewarta: Endang Sukarelawati

Editor : Didik Kusbiantoro


COPYRIGHT © ANTARA News Jawa Timur 2018