Surabaya (Antaranews Jatim) - Kepolisian Resor Tuban, Jawa Timur, menembak mati empat pelaku begal atau pencurian dengan pemberatan dan kekerasan di wilayah setempat Rabu dini hari pukul 01.30 WIB.

Kabid Humas Polda Jatim Kombes Pol Frans Barung Mangera kepada wartawan di Mapolda Jatim, Surabaya, Rabu siang, mengatakan, empat pelaku yang ditembak mati adalah Moch Samsul Huda (31) asal Bekasi, Jawa Barat, dan Richop Rohim (53) asal Lampung. Kemudian Karlim (52) asal Indramayu, Jawa Barat, dan Aprilianto (30) yang juga berasal dari Jawa Barat.

"Keempatnya ditembak mati karena melawan anggota saat akan ditangkap," katanya.

Barung menjelaskan, kejadian bermula pada Selasa (23/10) pukul 03.30 WIB di Dusun Ngindahan, Desa Guwoterus, Kecamatan Montong, Tuban, terjadi pencurian dengan pemberatan terhadap satu unit truk Mitsubishi Colt warna kuning bernomor polisi AD 1787 milik Agus Budianto yang mengakibatkan korban rugi Rp160 juta.

Setelah menerima laporan, Satreskrim Polres Tuban melakukan pengecekan kamera CCTV dan melihat satu truk milik korban yang diikuti satu unit mobil Toyota Vios. Berbekal rekaman CCTV itu dilakukan penyelidikan dan didapatkan identitas pelaku.

"Pada Rabu dini hari ada mobil Vios yang masuk Tuban dan dikendarai keempat orang itu, kemudian dihadang anggota. Keempatnya melarikan diri dan dikejar anggota," ujar Barung.

Anggota melakukan pengejaran dan terjadi baku tembak dengan dua barang bukti yang didapatkan, yakni satu senjata air softgun, senjata organik dan uang.

Dari baku tembak itu, sambung Barung, satu tembakan mengenai sopir mobil Vios dan akhirnya menabrak pohon. Tiga orang di mobil keluar untuk melakukan perlawanan.

"Untuk menghindari jatuhnya korban dari anggota kepolisian, kami melakukan tindakan tegas dengan menembak mati mereka. Saat ini keempat jenazah berada di Rumah Sakit Tuban," katanya.

Keempat pelaku itu, selain melakukan pencurian di Tuban, juga melakukan pencurian di Mojokerto sebanyak tiga kali, Gresik dan Semarang masing-masing satu kali, dan di Lampung sebanyak tiga kali.

"Pengumpulan 11 LP juga masih berlangsung dan dipimpin langsung Kapolres Tuban," ujarnya.

Adapun barang bukti yang diamankan adalah tiga pasang plat nomor, satu buku KIR nomor L 8079 MZ dan satu unit mobil merek Toyota Vios nomor polisi B 1831 FBA. Selain itu, ada juga uang tunai Rp38 juta, dua bilah senjata tajam jenis golok dan clurit, satu senjata jenis air softgun dan senjata jenis makarov rakitan.(*)

Pewarta: Willy Irawan

Editor : Didik Kusbiantoro


COPYRIGHT © ANTARA News Jawa Timur 2018