Bojonegoro (Antaranews Jatim) - PT Petrokimia Gresik, Jawa Timur, menyatakan kelangkaan pupuk bersubsidi tidak ada, tapi kalau kekurangan bisa saja terjadi, akibat  alokasi pupuk bersubsidi dari Pemerintah tidak menjangkau seluruh kebutuhan petani.

"Kalau pupuk bersubsidi langka ya saya kira tidak ada. Tapi kalau terjadi kekurangan mungkin, karena faktor alokasi pupuk bersubsidi kurang dibandingkan kebutuhan," kata Manajer Humas PT Petrokimia Gresik Muhammad Ihwan, di Bojonegoro, Selasa.

Ia memberikan gambaran pada 2018, kebutuhan pupuk secara nasional mencapai 13,1 juta ton, tapi alokasi pupuk bersubsidi dari Pemerintah 9,5 ton.

"Ya ibaratnya kebutuhan pupuk bersubsidi 10, yang ada cuma enam," ucapnya didampingi Staf Perwakilan Daerah Penjualan PT Petrokimia Salman Heru Cakra.

Kelangkaan pupuk bersubsidi juga harga mahal, katanya, pernah disampaikan seorang petani hutan di Tuban beberapa waktu lalu.

"Ya kalau komplain seperti itu harus dicek dulu alokasi pupuknya," ujarnya.

Sebab, menurut dia, petani yang memperoleh alokasi pupuk bersubsidi harus tergabung di dalam kelompok tani yang memperoleh pupuk bersubsidi sehingga masuk rencana definitif kebutuhan kelompok (RDKK).

"Sesuai ketentuan petani yang memperoleh pupuk bersubsidi sudah tercatat sebagai anggota kelompok tani dan masuk dalam RDKK," ucapnya menegaskan.

Menjawab pertanyaan, ia menegaskan kalau memang ada kios yang menjual harga pupuk bersubsidi jauh di atas harga eceran tertinggi (HET) akan langsung dikenai sanksi.

"Kalau memang terbukti maka distributornya akan langsung dikenai sanksi," ujarnya.

Namun, lanjut dia, kalau kenaikan harga pupuk misalnya Urea yang seharusnya Rp1.800/kilogram menjadi Rp1.900/kilogram masih dalam batas kewajaran.

"Biasanya adanya kenaikan harga pupuk itu untuk kas kelompok tani," ucapnya.

Ia menyebutkan harga pupuk bersubsidi sesuai harga eceran tertinggi (HET) Urea Rp1.800/kilogram, ZA Rp1.400/kilogram, SP-36 Rp2.000/kilogram, NPK Phonska Rp2.300/kilogram dan Petroganik Rp500/kilogram.

Data di PT Petrokimia Gresik, menyebutkan alokasi pupuk bersubsidi di Jawa Timur, musim tanam 2018 mencapai 2,2 juta ton, dengan rincian Urea 430.782 ton, ZA 509.340 ton, SP-36 155.559 ton, NPK Phonska 591 ton, dan Petroganik 508.33 ton.

Alokasi pupuk di Jatim itu, yang sudah direalisasikan sebanyak 1.490.604 ton, sehingga masih tersisa 350.209 ton, untuk alokasi musim tanam Oktober, Nopember dan Desember.  

"Saat ini alokasi pupuk bersubsidi masih dalam perhitungan. Kalau suatu daerah kebutuhan pupuk melebihi alokasi bisa mengambil daerah lainnya yang kelebihan," ucapnya menambahkan. (*)





 

Pewarta: Slamet Agus Sudarmojo

Editor : Slamet Hadi Purnomo


COPYRIGHT © ANTARA News Jawa Timur 2018