Gresik (Antaranews Jatim) - Koperasi Warga Semen Gresik menggandeng Dana pensiun Lembaga Keuangan Central Asia Raya untuk mengelola dana pensiun lembaga itu, sebagai bagian persiapan dana pensiun dan mendukung program Otoritas Jasa Keuangan terkait sadar pensiunan.
     
Ketua Pengurus KWSG Rudhy Rianto Setiawan di Gresik, Senin, mengatakan, kerja sama ini juga termasuk bagian dari penyelamatan dana pensiun KWSG, sebab sebelumnya bekerja sama dengan perusahaan Bumi Putera yang kini masih mengalami masalah.
     
"Kami bekerja sama dengan DPLK CAR setelah melalui proses seleksi yang panjang selama tujuh bulan, sebab tujuan kerja sama adalah untuk keamanan dana pensiun KWSG," katanya.
     
Ia berharap, kerja sama ini bisa membuat para pensiunan KWSG merasa aman, karena dana pensiun dikelola dengan baik dan profesional.
     
Pelaksana Tugas Pengurus DPLK CAR Willy Silitonga mengatakan, perusahaannya dalam mengelola dana pensiun selalu berpedoman pada prinsip kehati-hatian.
     
"Itu yang kami utamakan, dan itu menjadi fokus pelayanan kami," kata Willy, ditemui di Gresik.
     
Ia mengatakan, KWSG memiliki potensi sebanyak 500 nasabah dan kerja sama ini akan menambah pencapaian target perusahaan hingga akhir tahun, yakni sebesar 2.000 nasabah.
     
"Target akhir tahun kami sudah tercapai dan kerja sama ini bisa menambah pencapaian target perusahaan," katanya.
     
Direktur PT AJ CAR Antonius Probosanjoyo mengatakan, secara umum pengelolaan DPLK CAR saat ini naik sebesar 3,45 persen dari Rp489,94 juta pada 2017 menjadi Rp506,86 juta, atau rata-rata kenaikan jumlah dana kelolaan sebesar 14,15 persen.
     
Sedangkan untuk meningkatkan pengelolaan anggaran, Antonius mengatakan lembaganya terus berupaya menggandeng banyak perusahaan dengan fokus pada channel penjualan korporasi.
     
"Salah satunya saat ini kami menggandeng KWSG yang mengikutsertakan sekitar 500 karyawannya dalam dana pensiun, dengan iuran pensiun yang dibayarkan dibuat sangat fleksibel sesuai kemampuan karyawan, yaitu mulai dari Rp50 ribu," katanya.
     
Ia menjelaskan, mekanisme pembayaran nasabah KWSG adalah pembayaran dilakukan hingga usia 55 tahun. Lalu setelah masa pensiun peserta akan mendapatkan keuntungan berupa akumulasi iuran pasti yang telah dibayarkan sejak mengikuti DPLK CAR.
     
Selain itu, peserta akan mendapatkan nilai pengelolaan investasi dari iuran yang telah dibayarkan.
     
"Namun, jika nominal yang didapatkan lebih dari Rp50 juta, maka dana pensiun yang didapatkan akan dikurangi pajak atas manfaat pensiun sebesar 5 persen," katanya. (*)

Pewarta: A Malik Ibrahim

Editor : Didik Kusbiantoro


COPYRIGHT © ANTARA News Jawa Timur 2018